Kamis, 21 Januari 2010

Warga Wera Kembali Gugat Pasir Besi


Bima, Bimeks.-
Massa warga Wera kembali menggugat ekspolitasi pasir besi di Desa PAI. Mereka menolak perpanjangan kontrak atau ijin pengelolaan pasir besi tersebut. Mendesak dewan agar mencabut perijinan penambangan yang ada saat ini.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bima pun menemui massa yang mengatasnamakan Gerakan Nurani Rakyat. Mereka juga mendesak dewan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) masalah pasir besi.
Mereka juga meminta agar dewan dalam waktu dekat bersikap mengenai penambangan pasir besi tersebut. Dalam waktu beberapa hari akan datang lagi menemui dewan.
Anggota komisi III, Dra Hj Mulyati, mengaku tetap merespon apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Sepengetahuannua hingga saat ini belum ada pengajuan ijin penambangan baru untuk pasir besi. “Jika Anda memiliki data tentang adanya ijin baru pengelolaan pasir besi, silahkan sampaikan ke kami,” katanya.
Duta PKPB ini mengajak untuk mengawal bersama-sama persoalan ini. Sebelumnya juga telah digaungkan pembentukan Pansus. Hanya saja mentok lantaran hanya sebagian kecil anggota dewan yang menginginkannya dan lainnya menolak.
Padahal, menurutnya Pansus bukanlah momok yang harus ditakutkan. Namun membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi.
Massa pun akhirnya membubarkan diri, namun menjanjikan akan kembali. Aksi itu sendiri mendapat penjagaan dari aparat keamanan. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar