Kota Bima.-
Wali Kota Bima, HM Nur A Latif, mendadak mengadakan inspeksi mendadak di lokasi pembangunan kantor Kelurahan Mpangi Kecamatan Mpunda, Selasa (12/1). Sejumlah pejabat ikut serta dalam inspeksi tersebut.
Setelah mengapati dan menguji fisik bangunan, Nur Latif kecewa. Betapa tidak bangunan dengan anggaran Rp1,3 miliar itu kualitasnya mengecewakan. Tiang pancang bangunan berlantai dua itu, mudah sekali rusak ketika Walikota hanya mengetoknya dengan batu.
“Pembangunan kantor ini tidak sesuai dengan bestek, tidak bisa dilanjutkan pembangunannya. Harus dibongkar ulang,” katanya di lokasi pembangunan kantor Lurah Mpanggi.
Dia meminta semua pihak yang terkait dengan pembangunan kantor itu harus bertanggungjawab. Banyak yang dinilai tidak sesuai dengan bestek dan untuk itu perlu pembenahan.
Konsultan Proyek, Rusdi, mengaku banyak faktor yang menyebabkan kondisi bangunan kurang berkualitas. Termasuk kondisi cuaca belakangan ini, yang sering hujan dan dapat menyebabkan tanah labil, apalagi lokasi pemmbangunannya di sawah.
Selain itu, kata dia, papan saat tiang pancang dicor, terlalu cepat dibuka. Idealnya dibuka setelah 28 hari atau paling cepat 21 hari, jika tidak maka kualitas beton kurang baik.
Sementara itu, Kepala Tata Pemerintahan (Tatapem), Abdul Haris HS, SH, mengatakan jumlah tiang pancang yang diperintahkan untuk dibongkar oleh Wali Kota Bima, sebanyak enam buah. Semua itu menjadi tanggungjawab rekanan yang mengerjakannya.
Batu kerikil yang digunakan, kata dia, bukan dari batu pecahan, tapi kerikil sungai, sehingga tidak terlalu kuat. Disamping itu juga menggunakan pasir yang bercampur lumpur.
Meski demikian, kata dia, pembangunan kantor Lurah Mpanggi itu harus terus dilanjutkan. Hanya saja pengawasan yang ditingkatkan. “Kedepan perencanaan harus lebih dimatangkan, demikian juga dengan pengawasan yang lebih ketat,” ujarnya.
Dia juga mengakui, pihak kontraktor yang tidak memasang papan nama proyek. Mestinya sesuai dengan ketentuan harus dipasang, agar diketahui oleh masyarakat. Apalagi pembuatan papan informasi itu telah masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Apalagi, kata mantan camat Asakota ini, masih ada 13 kantor kelurahan baru yang akan dibangun. Dua kantor lurah masih dalam proses, selain Mpanggi juga kantor Lurah Rontu.
Agar tidak terulang bangunan yang tidak berkualitas, maka rencana pembangunan kantor lurah berikutnya akan diawasi. Apalagi untuk bengunan kantor berlantai dua, bisa beresiko bila kualitas bangunannya buruk. “Tiap tahun direncanakan mebangun lima kantor lurah dan akan dituntaskan hingga 2013,” ujarnya.
Disamping itu, kantor Camat Raba dan Rasanae Barat akan direhap total. Mengingat kondisi bangunan yang rusak lantaran gempa. Pembangunan kantor berlantai dua akan dipertimbangkan juga, apalagi Bima termasuk daerah rentan gempa.
Disinilah, kata dia, dibutuhkan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat. Bangunan-bangunan harus ada unsur tahan gempanya. (PIAN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar