Senin, 25 Januari 2010

Perpanjangan Eksploitasi Pasir Besi, Ditolak

Bima, Bimeks.-
Kembali mencuatnya penolakan perpanjangan ekploitasi pasir besi di Desa Pai Kecamatan Wera, mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kabupaten Bima. Bahkan komisi yang membidangi pertambangan ini telah mengeluarkan rekomendasi ke eksekutif agar tidak memperpanjang eksploitasi tersebut.
Untuk itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Dra Hj Mulyati, mendesak agar eksekutif mengindahkan rekomendasi tersebut. Apalagi itu desakan dari masyarakat.
Selain alasan aspirasi dari warga, kata Mulyati, penolakan perpanjangan ekploitasi itu juga didasari beberapa alasan lainnya. Termasuk dampak lingkungan yang diakibatkan penambangan itu. Apalagi ketika dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) diminta sebelumnya, tidak diperlihatkan.
Penambangan pasir besi itu juga dinilai duta PKPB ini, tidak memberi dampak kesejahteraan bagi masyarakat. Dampak negatif lebih besar, ketimbang dampak positifnya.
Komisi III telah bersurat ke pimpinan dewan agar menyurati eksekutif mengenai tidak diperpanjangnya eksploitasi pasir besi. Sesuai dengan ijin KP, kata dia, telah berakhir 7 Oktober 2009 lalu. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar