Bima.-
Lantaran dipindahkan tanpa alasan yang jelas, seorang guru, Nurul Mubin, SS, MPd, mengadu ke Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Selasa (12/1). Belakangan diketahuinya “dibuang” ke Tambora karena tidak mendukung incumbent. Dia ditemani oleh Forum Monta Bersatu (FMB) yang menilai mutasi yang terjadi belakangan ini banyak merugikan dunia pendidikan.
Mubin sendiri mengajar di SMPN 1 Monta sejak 2003 lalu. Dalam SK Nomor 824.3/3333.BKD.2009 yang ditantangani oleh Bupati Bima, H Ferry Zulkarnain, ST dipindahkan ke Monta.
Mestinya, kata dia, harus jelas apa alasan pemindahan itu. Jika sebelumnya berbuat kesalahan, maka harusnya dibina dulu. “Mestinya saya dipanggil, apa kesalahan yang saya lakukan dan memberi kesempatan untuk memperbaiki,” katanya.
Dia juga mengaku telah mendatangi BKD untuk mengelarifikasi persoalan tersebut. Namun, jawaban yang diterimanya dari Sekretaris BKD, lanataran tidak mendukung Ferry sebagai calon bupati mendatang.
Mubin juga mengaku dilaporkan berkempanye di sekolah untuk calon tertentu. Namun, hal itu dibantahnya dan mengaku tidak mungkin berkampanye di sekolah.
Koordinator FMB, Aminullah, SH, mengaku cukup prihatin dengan kondisi pendidikan yang dirasuki dengan kepentingan politik. Dimana kepentingan politik cukup deras mengintervensi dunia pendidikan. “Apakah pemerintahan seperti ini yang diinginkan. Jika seperti ini, maka pendidikan akan menjadi kacau balau,” ujarnya.
Apalagi, mutasi yang dilakukan hanya lantaran tidak menyatakan dukungan pada incumbent, sehingga harus disingkirkan. Dikatakannya, ada banyak guru yang dikorbankan seperti ini, tidak hanya menimpa Nurul Mubin.
“Kami dari Forum Monta Bersatu memantau kebijakan pemerintah. Jika ada kebijakan yang tidak sesuai, maka akan kami sampaikan ke dewan,” ujarnya.
Dikatakannya, jika PNS dilatang berpolitik praktis, mestinya mereka yang menyatakan dukungan terhadap incumbent harus diproses. Kenyataan itu melanggar peraturan tentang kepegawaian. “Justu yang kami dapatkan laporan, bisa saja tidak dimutasi, yang penting datang ke Pandopo minta maaf dan siap memberi dukungan,” katanya.
Jika hal ini terus berlanjut, kata dia, maka akan menciptakan kekacauan dunia pendidikan. Secara politik juga, tentu calon yang lainnya akan senang, jika ada kelompok guru antipati dengan kebijakan mutasi seperti itu. Namun pihaknya tidak mengingikan pendidikan di daerah ini menjadi tumbal kepentingan politik.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf, mengaku Sabtu (9/1) lalu telah memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Hanya saja saat itu yang datang bukan kepala dinas, namun Kabid Dikdas, Drs H Dahlan.
Dijelaskannya, proses mutasi itu sendiri berangkat dari usulan dinas ke BKD. Untuk itu Rabu (13/1) hari ini Kepala Dinas Dikpora dan BKD akan dipanggil untuk klarifikasi. Apakah alasan mutasi itu kebutuhan atau alasan politik.
Diakuianya, sebenarnya PNS dilarang berpolitik. Untuk itu disesalkannya pernyataan bupati ketika mutasi kepala sekolah beberapa waktu lalu, yang tidak mungkin melantik musuh. “Mestinya bupati bisa berbesar hati, membina semuanya. Jika alasan mutasi itu politis, maka pastinya dampaknya kontroversi,” terangnya.
Pihak BKD sendiri, belum dapat dikonfirmasi. Menurut pegawai BKD, semua pejabat kantor itu telah tugas luar.
Sementara itu, Kepala Bagian Gumas dan Protokol Setda, Abdul Wahab, SH, yang dihubungi via hanphone (HP) mengatakan alasan mutasi Nurul Mubin, karena kebutuhan pendidikan. Tenaga yang bersangkutan sangat dibutuhkan untuk pengembangan pendidikan di Tambora. (PIAN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar