Bima.-
Meski Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima, telah menyimpulkan bahwa oknum anggota dewan dari PPP, ISK dinyatakan melanggar etika dan moral, namun aksi terus berlanjut. Kemarin, puluhan warga datang, setibanya di DPRD Kabupaten Bima, langsung berorasi. Namun saat ditemui BK, justru koordinator lapangan (korlap) menghilang.
Pihak kepolisian pun sempat terkejut dengan kehadiran mereka di DPRD dan langsung berorasi. Padahal mereka baru menyampaikan surat pemberitahuan aksi, Kamis pagi.
Ketua BK DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Nur Jafar dan anggota BK Muhammad Hasan, menemui pengunjuk rasa. Nur Jafar menyarankan agar aksi dilakukan sesuai prosedur, karena BK belum menerima pemberitahuan sebelumnya.
Ditanya apa nama forum atau lembaga yang mewadahi aksi, pengunjuk rasa tidak ada yang bisa menjelaskan. Demikian juga ketika ditanya siapa korlap yang akan menyampaikan aspirasi, tidak ada yang menyahut. Rupanya korlap yang berorasi sebelumnya, telah meninggalkan massa lainnya.
Akhirnya warga yang datang, tidak tahu harus berbuat apa, karena korlap meninggalkan mereka.Ketua dan anggota BK pun meninggalkan massa, karena tidak ada penanggungjawab yang menyampaikan aspirasi atau tuntutan.
Kedatangan mereka mempersoalkan pernyataan BK, bahwa saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran etika, menyatakan tidak ada penggerebekan. Selain itu keberatan dengan pernyataan bahwa surat siap nikah yang ditandatangi dibawah ancaman warga.
Salinan surat pernyataan pihak RT 12 RW 04 Kelurahan Tanjung yang ditandatangi Ketua RT Sirwan H Mansyur dan Sekretaris RT Baharuddin MS, Sri Indriwati dan Irfan Muhtar, menyatakan keberatan bahwa surat siap menikah oleh ISK dan ANS ditandatangi oleh karena adanya tekanan masyarkat. Sebelumnya, BK mengaku Ketua RT dan Sekretarisnya, serta Sri Inriwati menyatakan pernyataan itu dibuat sekedar menyiasati agar tidak diamuk massa.
Selain itu, dalam surat pernyataan resmi pihak RT dengan nomor surat 15/RT.12 RW.04/I/2010 tertanggal 27 Januari 2010 membenarkan terjadinya penggerebekan. Kenyataan ini berbeda dengan apa yang disampaikan BK tentang kesaksian mereka.
Bagaimana respon BK terhadap surat penyataan pihak RT 12 Tanjung? Ketua dan anggota BK belum bisa menentukan sikap. Namun, apa yang mereka sampaikan adalah keterangan yang diberikan oleh saksi. BK juga heran dengan adanya keterangan yang berubah lagi.
Namun, satu jam kemudian muncul massa lain mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Belo (PMB) menggelar aksi menyuoal kasus ISK. Akasi itu pun mendapat penjagaan dari aparat. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar