Senin, 25 Januari 2010

BK Nilai Berdua dalam Kamar Wajar

KETUA Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Nur Jafar, menilai masyarakat di Tanjung atau sekitar lokasi dimana ISK dan ANS digerebek, terlalu dini mencurigai keberadaan orang ketika berduaan dalam kamar. Keberadaan dua orang itu justru dianggap wajar dan masyarakat terlalu cepat memvonis.
Warga, katanya, kadang terlalu curiga dan menilai adanya kesalahpahaman antara ISK, ANS dan masyarakat. Meskipun diakuinya belum menyimpulkan keterangan dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa.
Terhadap ANS, kata dia, mengelarifikasi kejadian pekan lalu. Pengambilan keterangan ANS dengan sumpah, sementara lainnya tidak. “Kami belum bisa simpulkan dan akan memanggil ISK dulu satu kali, setelah itu baru menyimpulkan,” katanya di DPRD Kabupaten Bima, Jumat.
Namun, dikatakannya, belum ditentukan kapan jadwal pemanggilan ISK lagi. Pasalnya, masih banyak jadwal dewan lainnya yang harus dituntaskan. ANS sendiri selesai diperiksak BK sekitar pukul 15.30 Wita. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar