Bima.-
Eks penderita Kusta di Desa Panda Kecamatan Palibelo, diusulkan agar dialihkan penanganannya dari Dinas Kesehatan (Dikes) ke Dinas Sosial (Dinsos). Rencananya akan ada pertamuan segitiga, dua dinas tersebut dengan DPRD Kabupaten Bima.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf, kepada wartawan, Kamis (7/1).
Dikatakannya, dia telah bertemu dengan Kepala Dikes menanyakan masalah keluhan para mantan penderita kusta. Dikes membenarkan jika ada alokasi dana lauk pauk senilai Rp20 juta per tahunnya.
Namun ternyata, kata Ilham, pengakuan dari Dikes tidak semua dana tersebut cair. Dikes juga mengusulkan karena mereka sudah sembuh dari kusta, maka ditangani oleh Dinsos. “Saya juga sudah komunikasikan dengan Kepala Dinsos dan menyetujui usulan itu dan rencanannya akan ada pertemuan segitiga,” ujarnya di Sekretariat DPRD Kabupaten Bima.
Selain itu juga, duta PKS ini mengusulkan agar mereka dimasukkan dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Hal itu juga sudah disanggupi oleh Dinsos dan akan diakomidir tahun 2010 ini.
Komisi IV juga, kata dia, akan turun ke lokasi dimana eks penderita kusta ini bermukim. Apalagi ada isu jika sebagian lahan telah dijual. Dikes menuding para eks penderita kusta itu yang menjualnya, namun sebaliknya eks penderita kusta menampik dan menuding sebaliknya. Sedangkan usulan untuk mengganti petugas kesehatan untuk eks penderita kusta, akan dipikirkan oleh Kepala Dikes. (PIAN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar