Selasa, 19 Januari 2010

Fraksi Dewan Setujui Kenaikan Gaji Kades

Bima, Bimeks.-
Sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Bima, menyetujui kenaikan kesejahteraan Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya. Pendapat fraksi itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima, Sabtu (16/1).
Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) mengusulkan agar gaji Kepala Desa (Kades) Rp2,5 juta, Sekretaris Desa (Sekdes) Non PNS Rp1 juta, Kaur Rp750 ribu, dan Kepala Dusun (Kadus) Rp500 ribu. Meski jumlah itu dinilai belum menyentuh angka kesejahteraan.
Juru bicara FPAN DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Hasan, BA, mengatakan perlunya peningkatan kesejahteraan kades dan perangkatnya. Hal itu untuk memaksimalkan kinerja pelayanan.
Sementara itu, Fraksi Pelopor Kebangkitan Demokrasi Indonesia Raya (FPKDIR) mengatakan kenaikan gaji kades dan perangkatnya mutlak dilakukan. Mereka menilai gaji saat ini masih jauh dari cukup.
Ir Ahmad dari FPKDIR, mengatakan gaji kades saat ini Rp1.750.000, Sekdes non PNS Rp750.000, Kaur Rp500.000, dan Kadus Rp250 ribu. Nilai itu dianggap masih dibawah rata-rata upah buruh atau pekerja kasar.
“Untuk itu kami meminta agar nilai kesejahteraan kades dan perangkatnya di APBD 2010 ditinjau kembali,” katanya saat Rapat Paripurna atas usulan Reperda perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kades dan perengkat Desa.
Selain itu, FPKDIR meminta agar Raperda ini ditunda pembahasannya. Pasalnya, dikuaitkan akan menjadi isu politik yang negatif apalagi menjelang Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada). “Kami minta ditunda sampai Pemilukada selesai,” pintanya.
Demikian juga dengan Fraksi Karya Nurani dan fraksi lainnya menyetujui kenaikan kesejahteraan kades dan perangkatnya. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar