Jumat, 29 Januari 2010

Pentolan Demo PGRI “Digusur” ke Pelosok

Kota Bima, Bimeks.-
Ancaman Wali Kota Bima, Drs HM Nur A Latif yang akan “menggusur” sejumlah guru yang terlibat demo menuntut tunjangan kesejahteraan beberapa waktu lalu, berujung Surat Keputusan (SK) mutasi. Tujuh dari puluhan guru itu harus menelan ‘pil pahit’ karena digusur ke sejumlah sekolah di wilayah terpencil, seperti Kolo dan Lelamase.
Sejumlah guru itu diantaranya rata-rata dari SMAN 2. Diantaranya, M. Nur, BA dan Drs. Ilyas, masing-masing dipindahkan ke SMKN 4 Kota Bima di Kolo, Sekretaris PGRI Kota Bima, Drs. H. Mansyur Dahlan menuju SMPN 12 Kota Bima di Lelamase, dan Drs. M. Kasim “dipelorotkan” mengajar pada SDN 34 Kota Bima di Nitu.
Sisanya, sebagian guru lainnya dimutasi di sekitar wilayah Kota Bima. Mereka dipaket satu SK Nomor 824/41/BKD/I/2010 tanggal 14 Januari 2010.
Tak menerima perlakuan yang dianggap tidak adi itu, Rabu (27/1) sekitar pukul 10.00 Wita, sejumlah guru yang tercatat pengurus dan anggota PGRI itu mengadu ke DPRD Kota Bima. Keluh-kesah mereka diterima sejumlah anggota Komisi A DPRD Kota Bima.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bima, Ahmad Gani, SH, menjelaskan, pengaduan sejumlah guru itu berkaitan dengan terbitnya SK mutasi yang dianggap tidak adil. Ssejumlah guru itu dimutasi ke pelosok, padahal sudah lama mengabdi dan dibutuhkan sekolah semula.
Dikatakannya, sesuai yang disampaikannya kepada Komisi A, sejumlah guru itu menilai mutasi itu tidak berdasar dan melabrak aturan. Malah, terkesan politis sebagai bentuk hukuman karena mereka terlibat demo menuntut pembayaran tunjangan Kesra beberapa waktu lalu. Atau bukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi.
Sesuai pengakuan para korban mutasi itu, katanya, mereka mengabdi cukup lama pada sekolah masing-masing, bahkan mendapat predikat guru berprestasi dan masih sangat dibutuhkan. Namun, malah digusur ke sekolah terpencil. “Mereka minta putusan mutasi itu ditinjau, karena kental nuansa politis dan sebagai bentuk hukuman. Padahal, semestinya guru harus diarahkan secara profesional,” katanya kepada wartawan.
Katanya, sebagian besar guru tersebut “dibuang” ke sekolah yang radiusnya realatif jauh dari pusat Kota Bima. Bahkan, untuk menuju lokasi, jaraknya mencapai puluhan kilometer dengan kondisi jalan terjal dan rusak parah.
Menyusul persoalan itu, duta PBR itu mengisyaratkan, akan memfasilitasi keluhan para guru kepada pimpinan Dewan, sebelum mengelarifikasinya kepada Wali Kota Bima.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima, Abdul Wahid, membantah mutasi itu karena faktor politis atau hukuman khusus terhadap sejumlah guru yang pernah berdemo. “Selain tujuh guru yang terlibat demo, ada guru lain juga yang dimutasi,” katanya.
Menurutnya, mutasi itu dilakukan karena kebutuhan sekolah dan sudah sesuai prosedur dan melalui alur sesuai aturan, yakni diajukan Dinas Dikpora, digodok Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Bapperjakat) sebelum akhirnya ditetapkan Wali Kota Bima dalam SK. Total guru yang “digusur” mencapai 50 orang. “Ada yang di wilayah terpencil dan ada yang di pinggiran, itu semua agar merata,” katanya.
Dikatakannya, sesuai janji dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk guru harus siap ditempatkan di manapun, meskipun wilayah terpencil. “Mutasi bukan kali ini saja, masih tahap atau jilid berikutnya kita siapkan,” ujarnya.
Mengenai jenjang guru SMAN yang “digusur” menjadi guru Sekolah Dasar (SD), menurut Wahid, hal itu wajar dan sudah lazim dilakukan selama ada kebutuhan organisasi. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar