Jumat, 12 November 2010

Bisnis Bunga Menjanjikan, Kadang Terkendala Cuaca


Kota Bima, Bimeks.-
Bima tampaknya kian dilirik, karena memiliki potensi untuk mengembangkan berbagai bisnis. Potensi itu tidak hanya dibidik oleh masyarakat Bima sendiri, namun juga warga daerah lain. Seperti halnya, Ahmad Sunaryadi, asal Lumajang-Jawa Timur, yang sejak dua tahun lalu membuka usaha penjualan bunga hias, di lingkungan Kelurahan Pane – Kota Bima.
Sunaryadi sendiri mengkhususkan menjual bunga Kamboja atau Adenium. Bisnis ini sebenarnya sudah lama dilakoninya, tapi di daerah Bali. Namun, karena bisnis bunga di Bali kian marak dan penus persaingan, maka diputuskannya melanjutkan usaha ini di daerah lain. “Di Bima bunga memang belum menjadi suatu kebutuhan, tapi peluang usahanya masih menjanjikan,” ungkapnya pada Bimeks, Jumat (12/1).
Hanya saja, kata dia, bunga jenis Adenium pertumbuhannya terkendala cuaca. Saat hujan terus mengguyur Kota Bima, daun dan bunga Adenium rontok. Sementara warga cenderung membeli yang sedang berbunga. “Adenium akan berbunga ketika musim kemarau, kalau musim hujan akan rontok,” ujarnya.
Pada masa rontoknya daun dan bunga, kata dia, dimanfaatkannya untuk menyetek Adenium. Selain itu membuat sambungan antar tunas, sehingga nantinya akan terlihat cantik. Bahkan dalam satu pohon warna bunganya bervariasi. “Adenium sendiri langsung didatangkan dari Lumajang. Disana mudah memperoleh bibitnya, karena hamper semua warga menanam,” ungkapnya.
Adenium, kata dia, telah identik dengan masyarakat Lumajang dan itu dijadikan tambahan mata pencaharian. Di Bima sendiri, ketika awal datang, banyak penggemarnya. Bahkan sehari kadang bisa mendapatkan Rp2 juta per hari. “Kadang 400 ribu rupiah perharinya, tapi sekarang agak lesu, apalagi hujan sering mengguyur, sehingga bunganya rontok,” ujarnya.
Setiap yang datang membeli, dapat berkonsultasi tentang perawatan Adenium. Tentu konsultasi menjadi bagian dari pelayanan yang diberikannya. Karena bunga yang dimilikinya cukup banyak, maka disewanya lahan di Pane.
Kini Pemerintah Kota Bima, melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan telah membangun sarana galeri di depan Kuburan Salama. Dia telah diminta untuk mengisi galeri tersebut dan digratiskan untuk menempatinya. Dukungan pemerintah ini sangat disambut baik, karena dapat memberdayakan penguasha bunga. Apalagi di Bima, banyak juga penggemar tanaman hias, termasuk bonsai. (BE.16)

Selasa, 14 September 2010

Pemilukada Bima, Polemik yang belum Berujung

Oleh Sofiyan Asy’ari

Polemik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Peride 2010-2015, hingga kini belum ‘redup’, riak-riak ‘gugatan’ terhadap proses dan hasil Pemilukada masih mengundang reaksi dari kelompok tertentu. Berita-berita tentang masalah Pemilukada Kabupaten Bima ini terus mengisi ruang media, baik cetak maupun televisi, baik yang sifatnya lokal, regional dan nasional.
Ada yang menggugat, jika proses Pemilukada tidak berjalan normal, banyak kecurangan terjadi, hingga sengekata berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh MK, menolak gugatan penggugat dan memenangkan KPU dan secara tidak langsung mengukuhkan pasangan H Ferry Zulkarnain ST dan Drs H Syafrudin M Nur, M.Pd (Fersy) dan dilantik pada 9 Agustus 2010 di Patruga Nae Kecamatan Woha.
Namun sebelumnya sempat terjadi, tragedi berdarah. Belasan orang terkena peluru aparat Brimob Kelapa Dua, puluhan liannya luka-luka dihantam, dianiaya, dikeroyok, hingga ada yang patah tulang. Puluhan orang juga ditahan dan dijadikan tersangka tragedy berdarah tersebut. Sebuah proses demokrasi yang harus dibayar mahal. Warga atau masyarakat akan selalu menjadi tumbal sebuah kepentingan politik dan belum tentu penguasa yang memanfaatkan rakyat sebagai tangga menuju kekuasaan memberi ‘imbal jasa’ dengan kebijakan pembangunan memihak publik. Iya, tapi itulah sebuah harga dari proses demokrasi, apalagi rakyat yang tidak sadar kerap kali dibius kepentingan atau ambisi segelintir orang.
Meski MK telah menolak gugatan pemohon dari tiga pasangan lainnya, yakni Drs H Zainul Arifin-Drs H Usman AK (ZAMAN), Drs H Suhaidin Abdullah – Drs Sukirman SH (IDAMAN) dan pasangan Drs H Nadjib HM Ali-Arie Wiryawan (NAJAR), namun polemik terus berlanjut. Putusan Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima yang memvonis Suaeb yang diduga salah seorang tim sukses pasangan Fersy, mencuatkan polemik baru. Akhirnya muncul desakan agar KPU Kabupaten Bima segera membatalkan pasangan Fersy yang telah dilantik, karena terbukti timnya melakukan politik uang saat Pemilukada. Namun KPU ‘mengulur’ waktu dan menunggu keputusan inkrah, yang berarati keputusan tetap itu diperoleh setelah pelantikan 9 Agustus 2010.
Setelah putusan inkrah ada, KPU ‘berdalih’ ada aturan yang menjelaskan eksekutor KPU dan DPRD dan ingin mengonsultasikannya ke KPU Pusat, agar ada kepastian. Bekalangan KPU Kabupaten Bima tak ingin mengeksekusi dan bukan kewenangan mereka, Pemilukada telah berakhir dan itu urusan KPU Pusat. Penegasan itu dilakukan beberapa kali oleh KPU. Hingga aksi demo terus terjadi mendesak KPU mengeksekusi.
Sejak polemik itu, anggota KPU tak berani masuk kantor alias lenyap. Masing-masing berdiam diri di rumah, hingga adanya ancaman pembakaran rumah ketua KPU Kabupaten Bima.
Belum selesai persoalan itu, muncul lagi persoalan yang menghebohkan. Ternyata empat anggota KPU masuk dalam data pegawai honor daerah. Akibatnya muncul keraguan terhadap independensi anggota KPU. Meski, Nur Susilawati, SP, salah seorang anggota KPU membantahnya, namun dibenarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, bahwa mereka mengurus bahan sendiri untuk menjadi pegawai honor daerah.
Rupanya mimpin menjadi PNS, tidak hanya menjadi ambisi para sarjana yang masih muda, namun juga anggota KPU yang reta-rata telah berusia di atas 40 tahun dan dosen diperguruan tinggi swasta Bima, ‘berambisi’ sama. Posisi sebagai pejabat negara rupanya belum dianggap sebagai pekerjaan mulia. Menjadi pelaksana proses demokrasi, sepertinya belum dianggap tugas kenegaraan, namun PNS masih menjadi idaman dan sepertinya pekerjaan utama yang lebih menjanjikan harapan dan gengsi.
Berbagai kalangan pun mengecam KPU yang ternyata masuk sebagai pegawai honor daerah yang dianggap ‘derajatnya’ lebih rendah dengan pejabat negara yang mereka sandang sebagai anggota KPU. Ada juga yang menyurati dan mendesak KPU NTB untuk membentuk Badan Kehormatan untuk memeroses empat anggota KPU termasuk ketuanya Drs H Ichwan P Syamsuddin MAP.
Hingga kini polemik itu belum berakhir.......
Saya berfikir perlu Generasi Baru untuk Mengantar Bima ini mengarungi ombak di laut lepas. Genarasi yang berambisi untuk benar-benar memerhatikan kepentingan publik, bukan yang rakus kekuasaan, bukan hanya yang ingin di'aku'kan.(*)

Rabu, 23 Juni 2010

Cuaca Buruk Bali dan Jawa Tak Pengaruhi Pelayaran Bima

Kendati cuaca buruk terjadi di sejumlah perairan di daerah lain, seperti Bali dan Jawa, namun tidak berpengatuh pada aktivitas pelayaran kapal di pelabuhan Bima. Kantor administrasi dan pelabuhan Bima, memastikan cuaca di perairan Bima dan sekitarnya aman.
Kondisi alam akhir-akhir ini tak menentu, mengakibatkan pelayaran di beberapa wilayah terpaksa ditutup untuk sementara, seperti di Bali, NTT dan Jawa. Pasalnya, ketinggian gelombang disertai angin kencang, melanda perairan di sebagian wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Administrasi Pelabuhan Bima, H Anwar M, mengaku di perairan Bima dan sekitarnya masih relatif aman untuk berlayar. Namun harus tetap berhati-hati, karena kondisi alam sulit ditebak, apalagi pada musim pancaroba seperti ini. “bisa saja kondisi alam mengalami perubahan seketika,” katanya rabu (23/6) di pelabuhan Bima.
Dikatakannya, pihaknya tetap berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau perkembangan cuaca. Serta tetap menghimbau kepada setiap kapal yang berlayar agar berhati-hati. Himbauan seperti itu tetap disampaikan setiap saat, agar nakhoda kapal berhati-hati. (*)

Selasa, 27 April 2010

Empat Jam lebih, Umar “Diiterogasi” Jaksa


Kota Bima, Bimeks.-
Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setda Kota Bima, Drs H Umar AR, Senin (26/4), diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima dalam kasus Alat Kesehatan (Alkes) senilai Rp1,7 miliar. Umar “diinterogasi” selama empat jam lebih, mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 13.33 Wita.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Raba Bima, Dedi Irawan, SH, mengaku selain Umar, pejabat Pemkot Bima yang diperiksa kemarin mantan Sekda Kota Bima, Drs H Maryono Nasiman, MM dan Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, Drs Sarjan, Apt. Pemeriksaan terhadap mereka seputar masalah kemana aliran dana Rp1,7 miliar itu.
“Untuk sementara beluma ada indikasi perbuatan melawan hukum. Kami menanyakan apakah uang itu masih tersimpan atau bagaimana,” katanya di Kejari Raba Bima, Senin.
Dana itu, kata Dedi, rupanya masih tersimpan. Bahkan, terungkap juga dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dikes, masih ada dana tersisa Rp2,1 miliar, termasuk didalamnya dana Alkes Rp1,7 miliar.
Kata Dedi, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, dana itu direncanakan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2010. Kejari juga meminta rekening koran untuk menguatkan keterangan mereka dan ternyata dana itu masih ada.
Meski belum ada indikasi, katanya, Kejaksaan masih akan memeriksa sejumlah pejabat lainnya. Namun, tak disebutkannya, siapa pejabat dapat giliran “diinterogasi” selanjutnya. (BE.16)

Wujudkan Pemilukada Bersih!


Bima, Bimeks.-
Pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Bima harus bersih. Hal ini untuk mewujudkan Pemilukada yang berkualitas dan terpilihnya pemimpin berdasarkan pilihan rakyat. Demikian diharapkan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima, Mulyadin, saat pelantikan pengurus di SMKN 2 Kota Bima, Sabtu (24/4) malam lalu.
Pemilu bersih itu, kata dia, akan terwujud jika Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat menjaga netralitas. Demikian juga dengan pemerintahan desa harus menunjukkan netralitasnya.
“Jangan sampai keberpihakan mereka menguntungkan salah satu calon dan merugikan calon lainnya,” imbuhnya.
Jika kenyataan itu terjadi, kata Mulyadi, maka dipastikan pelaksanaan Pemilukada berjalan tidak besih. Pemilukada menjadi kurang berkualitas, sementara demokrasi diharapkan tumbuh lebih baik di negeri ini.
Dikatakannya, HMI sebagai organisasi kemahasiswaan akan ikut mengawal pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Bima ini. Hal itu sebagai wujud mengawal proses demokrasi agar berjalan baik. (BE.16)

Tim Kampanye Kecamatan belum Diterima PPK

Bima, Bimeks.-
Hingga saat ini, belum ada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima yang menyerahkan nama tim kampanye tingkat kecamatan ke Panitia Pemilu Kecamatan (PPK). Demikian juga dengan Posko, belum ada tambahan yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Drs H Ichwan P Syamsuddin, M.AP, menyatakan tidak akan mendesak lagi pasangan calon untuk menyerahkannya. Disilakan kesadaran masing-masing menyerahkannya tanpa harus didesak kembali.
Apalagi, katanya, dalam ketentuan Peraturan KPU Nomor 68 Tahun 2009 pasal 16 dikatakan dapat mendaftarkan, bukan harus. Artinya, bisa tidak didaftarkan, termasuk Posko. Hanya saja, konsekuansinya dapat dibubarkan oleh aparat Kepolisian.
Dijelaskannya, keberadaan tim kampanye, berjenjang. Tingkat Kabupaten Bima diserahkan ke KPU, tim kampanye kecamatan dan desa diserahkan ke PPK. Namun, hingga kini belum ada satupun yang menyerahkannya. “Batas penyerahan nama Posko dan tim, sehari sebelum dimulai kampanye. Jika ada Posko tidak didaftar akan dibubarkan,” katanya di KPU Kabupaten Bima, Senin (26/4).
Mengenai Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan yang dibentuk pasangan calon, katanya, dianggap Posko kampanye. KPU tidak akan menyurati lagi pasangan calon dalam hal itu. (BE.16)

Sabtu, 24 April 2010

PNS yang Terlibat Politik Praktis Diproses, jika...

Bima, Bimeks.-
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat politik praktis akan diproses, jika ada rekomendasi dari Panwaslukada. Hal itu menjadi rujukan untuk memeroses lebih lanjut. Termasuk kasus yang menimpa Misbah, guru TK Flamboyan Desa Ntori Kecamatan Wawo. Demikian dikatakan Kepala Inspaktorat Kabupaten Bima, Drs Abdul Wahab, Jumat kemarin.
Biasanya, kata dia, jika ada pelanggaran yang ditemukan oleh Panwaslukada, hasilnya direkomendasikan ke Bupati Bima. Selanjutnya, Bupati akan memerintahkan kepada Inspektorat untuk menindaklanjutinya.
“Tidak hanya PNS, tapi juga dihimbau kepada tenaga honorer dan aparat desa untuk tidak terlibat politik praktis,” katanya di kantor Inspektorat.
Mereka diharapkan, kata dia, dapat menahan diri dari kegiatan politik praktis. Karena sudah jelas ada aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gubernur dan Bupati. Sebenarnya himbauan itu sudah sering disampaikan dalam berbagai kesempatan oleh Bupati Bima dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Pegawai sebenarnya sudah tahu aturan yang mengatur tentang netralitas, tapi kerap tak mampu menahan diri,” ujarnya.
Pada dasarnya, kata dia, keterlibatan PNS sulit dipantau, karena kerap mereka main secara sembunyi. Selain itu membutuhkan adanya laporan tertulis, sehingga menjadi dasar memeroses. Selama ini laporan yang diterima, hanya secara lisan saja. (BE.16)

Giliran Panitia dan Primpro Kasus Air Bor Diperiksa Jaksa

Bima, Bimeks.-
Panitia tender proyek air bor di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dispertapa) Kabbupaten Bima, Sofyan dan Pimpinan Proyek (Pimpro), Muhammad Tayeb, diperiksa di ruang kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Dedi Irawan, SH, Jumat kemarin. Pemeriksaan itu untuk mengusut apakah ada dugaan penyaimpangan dalam pelaksanaannya.
Dedi Irawan, kepada wartawan mengatakan pemeriksaan baru sebatas pelaksanaan tender proyek, belum menyentuh pada substansinya. Meski demikian akan ada tahap untuk menggali ke akar persoalan.
Mereka yang diperiksa, kata dia, adalah panitia tender dan Panitia Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) atau Pimpro. Disusul kepala Dispertapa Kabupaten Bima, Ir H Nurdin, yang direncanakan, Senin mendatang. “Soal indikasi, nanti kami akan lihat setelah pemeriksaan saksi selesai,” ujarnya.
Sebenarnya, kata dia, pemanggilan juga terhadap CV Panggita Pangira, hanya saja tidak datang. Tidak jelas alasannya dan akan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, Ketua Panitia Tender Proyek Air Bor, Sofyan, usai pemeriksaan mengaku hanya ditanya seputar pelaksanaan tender saja. Pihak kejaksaan sendiri meminta dokumen dan akan dicopykannya.
“Yang jelas proyek sudah ditender dari pagu dana 200 juta rupiah lebih. Mengenai bagaimana pelaksanaannya saya tidak terlibat,” ungkapnya.
Bagaimana dengan Tayeb? Ditanya usai pemeriksaan, yang bersangkutan menolak untuk berkomentar. Alasannya, karena masih akan menjalani proses pemeriksaan.
Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setda, H Wafdin, SH diperiksa dalam kasus tersebut. Dibenarkan telah dicairkan 100 persen dananya, sementara fisik belum tuntas sepenuhnya. (BE.16)

Dua Kasus Dugaan Korupsi Masuki Babak Pemberkasan

Kota Bima, Bimeks.-
Sederet kasus telah lama mengantri di Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, bahkan bertahun-tahun. Namun, kini beberapa kasus sudah memasuki babak pemberkasan dan tak lama lagi dilimpahkan ke kejaksaan.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Raba Bima, Eko Wahyono, SH, MH, mengatakan diantara kasus dugaan korupsi yang sudah memasuki babak pemberkasan adalah SMKN 2 Kota Bima, dengan tersangka Nurdahlan. Kasus dugaan pengalihan rekening, Drs HM Djalil.
“Kedua kasus ini tinggal pemberkasan saja dan segara akan dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya kepada wartawan di Kejari Raba Bima, Jumat.
Beberapa kasus lainnya, kata dia, seperti Pupuk Nutrisi Saputra dengan tersangka Ir Khairil akan dilajutkan dengan pemeriksaan. Sebelumnya yang hendak diperiksa sebagai saksi juga adalah Wali Kota Bima, HM Nur A Latif, tapi kini tidak lagi dan langsung pemeriksaan tersangkanya.
Selain itu, kata Eko, kasus Sulaiman Hamzah, pengadaan alat peraga sekolah. Juga masih dalam tahap pemeriksaan aksi. Selain itu Sulaiman juga akan diperiksa, hanya saja harus menunggu ijin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), karena yang bersangkutan saat ini menjadi anggota DPRD NTB.
Kasus lain, kata dia, Kopi Tambora yang juga masih pemeriksaan saksi. Untuk nilai kerugian belum diketahui, namun dipertikan ada dugaan penyimpangan, setelah pelimpahan dari bagian Intelijen. “Kalau pemeriksaan tidak ada indikasi, maka akan diterbitkan SP3. Tapi jarang sekali itu terjadi. Selain itu kami juga masih menangani kasus program keaksaraan fungsional,” katanya. (BE.16)

HMI Desak Penuntasan Kasus Bank Century

Bima, Bimeks.-
Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima, mendesak penuntasan kasus Century yang mulai redup. Mereka mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima, untuk mendesak lembaga itu ikut peduli, Jumat kemarin.
Massa HMI juga menggelar orasi dengan penjagaan ketat aparat kepolisian. Selain itu membagikan selebaran yang berisi tuntutan.
Ketua HMI Cabang Bima, Mulyadin, dalam pernyataan mengaku prihatin dengan kasus yang melanda negeri ini. Kasus bank Century yang diduga melibatkan pejabat negara. “Untuk itu kami meminta agar DPRD ikut mendesak DPR RI agar mengawal kasus itu di KPK,” katanya.
Disamping itu HMI, kata Mulyadin, prihatin dengan maraknya makelar kasus (Markus), termasuk yang dilingkungan Pajak dan Polri. Aksi tuntutan itu juga digelar HMI se Indonesia. Usai menyampaikan pernyataan sikapnya, mereka membubarkan diri dengan tertib. (BE.16)

Percasi Targetkan Emas di Porprov NTB

Bima, Bimeks.-
Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Bima, terus menyiapkan diri menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB akan datang. Bahkan Percasi ingin menjaga tradisi mendulang emas.
Ketua Percasi Kabupaten Bima, Drs Abdul Wahab, mengatakan menghadapi laga nanti, delapan atlet telah disiapkan. Dua diantaranya Master Nasional (MN) Edison, SE dan Wahilah dan dua Master Percasi (MP) Ir Taufik dan Ramli. “Dua master nasional itu termasuk yang disegani di NTB,” katanya di kantor Inspektorat Kabupaten Bima, Jumat (23/4).
Dijelaskannya, sesuai dengan ketentuan Porprov minimal delapan atlet diikutsertakan. Dipastikannya delapan orang ini, yang terbaik diikutkan. “Saat ini mereka juga saling tukar pengalaman, karena ada yang memiliki pengalaman tanding yang banyak,” ujarnya.
Termasuk, kata dia, mengenai strategi, gaya dan teori bertanding. Selain itu akan ada ujicoba dengan atlet Kota Bima, untuk menambah pengalaman. Apalagi Kota Bima juga memiliki banyak atlet bagus. “Kami berharap mendali diperoleh dari perorangan dan beregu dan diberbagai ivent Edison sering mendapat mendali,” ujarnya.
Berapa mendalai yang ditargetkan, tak disebutkannya. Namun harus ada mendali berarapun jumlah yang diperoleh. Untuk sapu bersih, diyakininya sulit, karena daerah lain juga atletnya bagus. “Kami belum pasang target berapa jumlah mendali yang akan diperoleh,” pungkasnya. (BE.16)

Kamis, 22 April 2010

Pemkab akan Belajar dari Kesalahan Sebelumnya

Bima, Bimeks.-
Realisasi sejumlah proyek banyak yang belum tuntas, bahkan tidak hanya tahun anggaran (TA) 2009, namun juga sebelumnya. Dewan pun menyoroti hal itu, sebagai bentuk kelemahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dan buruknya pengawasan.
Menanggapi sorotan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs H Masykur HMS, mengatakan semua itu akan menjadi pembelajaran bagi Pemkab Bima. Apa yang menjadi kekurangan sebelumnya, akan menjadi evaluasi ke depan. “Soal pengawasan proyek akan dikoordinasikan semua dengan satuan kerja,” katanya di Pemkab Bima, Senin (19/4).
Meski pada dasaranya, kata Masykur, pengawasan proyek menjadi tanggungjawab dinas tehnis. Mereka yang merencanakan, melaksanakan dan mengawasinya. Sedangkan Bupati Bima sendiri hanya sebagai penanggungjawab umum. “Ini semua akan menjadi pengalaman dari kekurangan sebelumnya,” katanya.
Agar tidak ada proyek yang penyelesaiannya tertunda, hingga Tahun Anggaran (TA) berikutnya, maka pelaksanaan proyek ke depan harus lebih awal, terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Proyek-proyek yang belum tuntas, harus segera diselesaikan dan membuat perencanaan lebih baik lagi.
Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, menilai dari LKPJ yang disampaikan Bupati Bima masih ada kelemahan program. Banyak kegiatan proyek yang belum tuntas pada TA 2009 dan sebelumnya. Kenyataan ini dianggap sebagai kelemahan dan perlu pembenahan ke depannya. (BE.16)

Jaksa Amankan Kayu di SMA 2 Wawo

Bima, Bimeks.-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, telah menyita kayu mengga dan kapuk yang digunakan sebagai kap di SMA 2 Wawo. Penyitaan itu sebagai barang bukti penyelidikan atas dugaan mark up anggara proyek. Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Raba Bima, Dedi Irawan, SH, kepada wartawan, Senin (19/4).
Sebelumnya, kata Dedi, pihaknya telah mengecek kondisi di lapangan dan menemukan kenyataan yang disorot media. Penggunaan kayu itu jelas tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Sejumlah pihak sudah kami periksa untuk dimintai keterangan,” katanya di kantor Kejari Raba Bima.
Mereka yang sudah diperiksa, kata dia, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, Drs M Saleh. Bendahara pengeluaran uang dan pemilik CV Nisap juga sudah diperiksa.
Sementara itu, Dedi juga menyampaikan hasil pemeriksaan di TK Ambalawi sebelumnya. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya unsur merugikan keuangan negara. Memang diakuinya, saat pemeriksaan ada item yang kurang, namun ada juga yang lebih. “Sehingga saling menutupi dan besarnya anggaran tidak berubah,” jelasnya.
Hal itu, kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan tim tehnis dari Dinas Kimpraswil Kota Bima. saat ke lapangan, tim tehnis didampingi oleh kejaksaan untuk memantau proses pemeriksaan.
Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, ambruknya kap SMA 2 Wawo lantaran menggunakan kayu mangga dan kapuk. Kap ambruk ketika pekerja bangunan selesai memasang genting. Sementara kasus TK Ambalawi sempat menjadi sorotan sejumlah pihak. (BE.16)

Ketua KPU: Pilih Pemimpin yang Bersih

Bima, Bimeks.-
Siapa yang harus dipilih pada Pemilukada 7 Juni mendatang? Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Drs H Ichwan P Syamsuddin, mengatakan pilihlah pemimpin yang bersih. Karena substansi Pemilukada ini untuk mendapatkan pemimpin yang bersih.
KPU juga, kata Ichwan, sangat merespon pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang calon yang tidak terlibat perbuatan amoral. Hanya saja, semua harus jelas tolak ukurnya, siapa yang akan menilai dan lainnya.
Saat ini, kata dia, yang menjadi acuan KPU meloloskan seseorang menjadi calon adalah aturan yang ada, diantaranya UU 32/2004, UU 12/2007 dan aturan lainnya. Sementara dari KPU Pusat mengenai bagaimana calon yang terlibat amoral balum ada petunjuk jelasnya.
Meski demikian, kata dia, kembali ke masyarakat untuk menentukan pilihannya. Jika menilai ada calon yang seperti itu, maka disilahkan untuk tidak memilihnya. “Kita atur proses demokrasi ini agar berjalan baik,” katanya kepada wartawan di KPU Kabupaten Bima, Selasa (20/4).
Belum jelasnya aturan mengenai moralitas itu, kata dia, menyebabkan KPU tidak bisa mengeksekusi. Misalkan jika si Fulan dituduh amoral, maka harus ada putusan hukumnya dari pengadilan.
Meski pernyataan Mendagri, kata dia, menekankan tidak meloloskan calon yang terbukti amoral. Namun ini juga dianggap masih wacana dan KPU akan menerima, jika telah menjadi aturan jelas, termasuk dengan adanya petunjuk tehnis.
Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan persyaratan cacat moral tidak boleh dimiliki oleh calon kepala daerah. Sebagaimana tercantum dalam UU 32/2004 tenteng Pemerintahan Daerah. Cacat moral yang dimaksudkan adalah pernah beradegan di video porno atau pernah berselingkuh.
Cacat moril itu diterjemahkan Gamawan itu, yakni orang yang pernah berzina tidak boleh menjadi kepala daerah. Jika ada video zinanya, maka KPU harus membatalkan. Dalam UU 32/2004 itu terdapat 16 syarat calon dan salah satunya tidak cacat moral. Persyaratan itu dianggapnya tak perlu dirinci, karena sudah jelas. (BE.16)

Dugaan Proyek Fiktif, Kabag Keuangan Diperiksa

Bima, Bimeks.-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, menyelidiki kasus dugaan proyek pengeboran air fiktif di Desa Lanta Kecamatan Lambu dan Langgudu. Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setda Kabupaten Bima pun, H Wahdin, SH, diperiksa kejaksaan Senin (19/4) kemarin.
Usai pemeriksaan, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Raba Bima, Dedi Irawan, SH, kepada wartawan mengatakan pemeriksaan Kabag Keuangan itu terkait dugaan proyek fiktif di lingkup Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dispertapa) tahun anggaran (TA) 2007 di Lambu dan 2008 di Langgudu. Pemeriksaan itu dalam rangka pengumpulan data.
“Kami juga sudah menyita dokumen asli pembayaran proyek 100 persen, padahal diduga realisasi lapangan belum 100 persen,” kata Dedi di kantor Kejari Raba Bima.
Dijelaskannya, untuk proyek di Lambu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp198 juta lebih yang dikerjakan oleh CV Panggita Panira dan Rp281 juta di Langgudu oleh CV UD Nur. “Kedua anggaran itu sudah dicairkan 100 persen, berdasarkan SPP dari Tayeb dan SPM Kepala Dispertapa Nurdin,” ungkapnya.
Dari pemeriksaan terhadap Wafdin, kata Dedi, terbukti pencairan dana 100 persen. Dana itu untuk bor dengan kedalaman 80 meter dan rumah mesin bor. Keberadaan proyek tersebut di Langgudu, dikabarkan tidak berfungsi. “Pemeriksaan ini semua karena adanya laporan dari masyarakat,” jelasnya.
Dipastikannya dalam proyek ini terjadi perbuatan melawan hukum. Hanya saja untuk unsur korupsinya belum dipastikan, karena harus mengecek ke lapangan. Sebelum pengecekan itu, pihaknya memastikan dulu pencairan dananya, ternyata benar terealisasi semua. “Kami menelusuri dulu keuangannya, baru pengecekan di lapangan,” ujarnya.
Pencairan itu sendiri, kata dia, didasarkan atas PHO yang diajukan oleh Tayep sebagai pimpinan proyek. Biasanya dana proyek dicairkan ketika sudah ada pengecekan fisik, baru terbit PHO. Disamping itu, hasil pemeriksaan terhadap Kabag Keuangan tidak ditemukan adanya laporan perkembangan pekerjaan.
Dalam waktu dekat, kata dia, Kepala Dispertapa Kabupaten Bima, Ir H Nurdin dan Tayeb akan diperiksa. Jika terbukti kondisi fisik dilapangan tidak ada, maka proses pemberkasan dipastikan cepat, termasuk soal siapa tersangkanya.
Selain Wafdin yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, juga bendahara Kamal. Hanya saja, karena tidak ada keterkaitan, sehingga batal diperiksa dan disilahkan pulang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs H Masykur HMS, membenarkan jika Kabag Keuangan Setda, H Wafdin, SH, diperiksa oleh kejaksaan. Karena sebelumnya ada panggilan, terkait dengan proyek pengeboran air TA 2007 dan 2008. Hanya saja belum diketahuinya hasil pemeriksaan terhadap Wafdin.
Selain itu, kata dia, telah memanggil Kepala Dispertapa dan Pimpronya untuk mengelarifikasi pemberitaan mengenai proyek tersebut. Untuk memastikannya akan mengecek sendiri di lapangan, bagaimana kenyataan sesungguhnya. “Kabag Keuangan diperiksa sebagai saksi dan itu bukan proyek fiktif dan saya akan cek di lapangan,” katanya di Pemkab Bima, Senin.
Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Bima, menemukan adanya dugaan proyek fiktif pengeboran air. Pencairan dana sudah 100 persen, namun kenyataan dilapangan fisik pekerjaan tidak ada. (BE.16)

Oknum PNS Kepergok Sebarkan Stiker Fersy

Bima, Bimeks.-
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Misbah (42 tahun), diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis. Guru Taman Kanak-Kanak (TK) Flamboyan itu ditangkap tangan oleh tim sukses (Timses) pasangan H Zainul Arifin-Usman AK (Zaman), saat menyebarkan stiker pasangan H Ferry Zulkarnain-Syafruddin (Fersy). Peristiwa itu terjadi Selasa (20/4) sekitar pukul 09.00 Wita.
Sebanyak 26 lembar stiker Fersy ditemukan dan diamankan Timses Zaman di TK setempat. Ibu empat anak itu langsung dilaporkan oleh Ketua Timses Zaman Kecamatan Wawo, Usman, S.Sos, kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Wawo.
Ketua Timses Zaman Kecamatan Wawo, Usman, S.Sos, mengaku sebenarnya tidak akan menyoal jika yang membaginya adalah masyarakat biasa. Namun, karena melibatkan oknum PNS dan tegas dilarang aturan, maka harus ditindak. Apalagi, ada beberapa saksi dan barang bukti. “Ini yang harus kita sikapi bersama karena dikuatirkan PNS tidak mampu menjaga netralitasnya dalam Pemilukada Kabupaten Bima ini,” ujar Usman di kantor Camat Wawo, Selasa.
Katanya, karena bersama barang bukti, berarti Misbah tidak menyadari posisinya yang harus menjaga netralitas. Persoalan ini harus berlanjut dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan meminta tidak mengulanginya. “Bahkan, kita akan mengawal terus PNS agar tidak melakukan hal yang sama seperti kejadian hari ini. Untuk kasus ini kita selesaikan secara kekeluargaan di sini saja,” kata Usman sambil menyalami pelaku.
Dalam kasus itu, saksinya adalah Hadi Murtadi, M Tayeb, Fatimah, dan Jufri. Selain Ketua Panwaslu Kecamatan Wawo, Drs Abidin, ikut menandatangani BAP.
Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan Zaman, M Kafani, SH, mengatakan meski perjanjian damai atas kasus itu dilakukan, namun proses hukum terus berlanjut. “Tidak ada perdamaian dalam kasus ini, yang ada hanya saling memaafkan,” katanya via handphone (HP), Selasa.
Katanya, kasus itu menunjukkan keterlibatan PNS dalam politik praktis. Mestinya semua PNS yang terlibat ditindak, tidak hanya sebagian saja. Ada indikasi politisasi PNS sebagai mesin politik calon tertentu. “Tim Zaman telah diinstruksikan bergerak secara massif untuk mengawasi dan mengincar gerak-gerik oknum PNS dan guru yang terindikasi terlibat politik praktis,” ujarnya.
Diharapkannya, jangan ada tindakan berat sebelah. Banyak guru atau PNS yang diberi sanksi, lantaran terindikasi mendukung calon tertentu. Namun, ketika ada PNS yang terlibat serupa tidak ditindak, meski juga mendukung calon tertentu. “Terkait dengan masalah ini, apakah BKD punya nyali untuk memanggil dan memberi sanksi terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Bagaimana pengakuan Misbah hingga terjerembab dalam kasus sensitif itu? Ini ceritanya. Misbah mengaku, sehari sebelumnya, Senin (19/4), mendatangi rumah kader Golkar, Wahyudin, S.Ag, di Santi, namun sedang di Jakarta. Di situ bertemu dengan Timses Fersy, yakni Fatimah dan Jufrin. Stiker itu, diakuinya, milik Fatimah, namun karena belum ke Wawo, maka dititipi kepadanya dalam kantung plastik. Tujuannya untuk disampaikan kepada Timses Fersy di Ntori, Hadi Murtadi.
Misbah mengaku, Selasa pagi saat berangkat mengajar diantar pengojek M Tayeb alias Yen, ke sekolah. Di tengah perjalanan, sempat menanyakan pengojek itu siapa calon pilihannya. Namun, Yen memberitahu masuk tim Zaman di Ntori.
Masih kata Misbah, saat melihat Hadi Murtadi, memerintahkan Yen berhenti dan menyerahkan kantung plastik itu. Namun, Hadi hanya mengambil sebagian saja stiker tersebut, sisanya disimpan pada tasnya.
Diakuinya, saat mengajar anak TK, beberapa orang mendatanginya menanyakan stiker itu. Tapi, stiker tidak disimpan di tasnya, melainkan pada map yang diletakkan di atas meja kerja.
“Saya sesalkan kenapa stiker itu tidak diambil semua oleh Hadi, sehingga saya jadi sasaran. Saya berani bersumpah kalau stiker itu diberikan kepada yang lain, kecuali kepada Hadi sebagai Timses itu saja,” katanya saat diklarifikasi di kantor Camat Wawo, Selasa.
Dia mengaku, bersalah atas kejadian itu dan meminta maaf. Bahkan, meneken surat pernyataan tidak mengulangi. “Jika saya mengulangi perbuatan yang sama maka saya siap dituntut sesuai hukum yang berlaku,” janjinya.
Saat klarifikasi itu, Fatimah mengaku menitipkan stiker itu pada Misbah karena lebih awal pulang ke Wawo. Katanya, stiker itu memang diperintahkan diberikan kepada Hadi Murtadi saat tiba di Wawo.
Bagaimana pengakuan M Tayeb alias Yen? Saat Misbah menyerahkan stiker itu kepada Hadi, dia mengaku sempat melirik bahwa stiker itu masih ada di kantung plastik yang dipegang Misbah. Tak semuanya diserahkan kepada Hadi.
Nah, Yen pun punya naluri politik dan tak ingin Pemilukada ternoda oleh keterlibatan PNS. Dia memberitahu Timses Zaman dan anggota Panwaslukada Wawo yang kebetulan ingin ke Kota Bima. Setelah itu, terkuaklah tabir barang bukti yang “dikoleksi Misbah. (BE.13/BE.16)

Kamis, 04 Maret 2010

Membludak Massa Deklarasi ZAMAN

Bima, Bimeks.-
Deklarasi pasangan H Zainul Arifin dan H Usman AK (Zaman) dibanjiri massa pendukung, Kamis sore kemarin. Jalan Talabiu Dore yang dijadikan lokasi, tidak mampu menampung massa. Bahkan benyak yang tidak bisa sampai dilokasi, karena terjebak atrian kendaraan massa pendukung lainnya.
Puluhan kendaraan yang mengangkut massa dari Bolo dan Madapangga tertahan hingga cabang Godo, Demikian juga massa dari arah selatan terjebak hingga terminal Tenda dan dari arah Utara massa dari Wera, Ambalawi, Lambu, Sape, serta Wawo terjebak hingga STKIP Taman Siswa.
Meski hujan mengguyur, massa tak meninggalkan tempat. Mereka tetap berdiri, menunggu saat-saat deklarasi. Apalagi saat Abuya sapaan akrab Zainul bersama dua qori lainnya melantunkan ayat-ayat Alquran. Massa pun terdian seolah tertegun mendengarkan merdunya lantunan ayat-ayat suci.
Enam partai politik (parpol) pengusung, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Bintang Reformasi (PBR), RepublikaN, Partai Matahari Bangsa (PMB), serta Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan). Secara bergantian mereka membacakan Surat Keputusan (SK) tentang pengusungan pasangan Zaman.
Selain enam partai tersebut, pentolan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang mengusung figur lain, menyatakan dukungan terhadap pasangan ini. Dari PKB yang hadir dan ikut berorasi politik adalah Drs H Mustahiq H Kako, Thamrin (Mantan anggota DPRD Kabupaten Bima) dan H Ramli (mantan anggotya DPRD NTB). Demikian juga dari PBB, H Abdurrahman Marzuki dan H Natsir yang juga mantan anggota dewan menyatakan dukungannya. Bahkan ketua PAC PBB Kecamatan Bolo, Ahmad, juga terbuka mendukung Zaman. Malah siap menerima sanksi pemecatan dari partai atas sikapnya mendukung figur yang dianggapnya layak dipilih pada 7 Juni mendatang.
Pada kesempatan itu juga, Abuya melantik beberapa tim kecamatan yang belum sempat dikukuhkan. Selain itu ada juga pengukuhan tim relewan dan tim khusus. Pembacaan ikrar mendukung Zaman dibacakan oleh H Nur AK.
Ketua DPD PAN Kabupaten Bima, Ady Mahyudi, SE, menyatakan PAN resmi mengusung pasangan ini. Ketua PKPB, Drs Hj Mulyati, menyatakan dukungan partainya ke Zaman karena melihat figur ini peduli akan kesejahteraan rakyat. Tidak hanya sekedar janji bohong, tapi kesungguhan membangun Dau Labo Dana Mbojo.
Ketua PBR, Sulaiman MT, SH, menilai pasangan ini sudah terbukti membangun Bima lebih baik. Jika pasangan ini menang, akan menggratiskan pendidikan mulai dari SD hingga SMA. Siap menurunkan angka kemiskinan, serta menggratiskan biaya kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Selain itu menggratiskan pembuatan KTP dan mempercepat pemindahan ibukota Kabupaten Bima.
Ketua Pakar Pangan, H Syafruddin Bakara, menilai Zaman sebagai pemimpin yang amanah. Tidak memeningkan diri sendiri, apalagi dia atas penderitaan orang lain. “Pasangan Zaman tidak akan menari-nari di atas penderitaan rakyat banyak,” ujarnya.
H Mustahiq dari PKB, menilai pasangan ini telah teruji. “Zaman teruji membangun Bima di atas nilai Islam, buikan di atas dangdut,” katanya.
H A Gani Masykur, juga menyatakan dukungannya. Bahkan aturan tentang jumat khusu, perda larangan miras dan pembumian Alquran lahir pada masa kemepimpinan Abuya. Diharapkannyam program itu berlanjut dan lebih dioptimalkan. “Saya berpesan kepada pasangan ini, tampillah dengan penuh kesenangan, amanah dan agamais,” ingatnya.
Usman AK sendiri menyampaikan tidak perlu ada keraguan masyarakat terhadap mereka. Pasalnya, telah berpengalaman, baik sebagai bupati dan wakil bupati. Mereka berjanji tidak akan mengecewakan rakyat dan bersikap amanah. Sedangkan Abuya berjanji, jika terpilih maka akan segera memindahkan ibukota Kabupaten Bima yang saat ini masih di Kota Bima. (BE.16)

Panwaslukada belum Bisa Tindak PNS

Bima, Bimeks.-
Kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hadir dalam deklarasi pasangan calon, belum bisa ditindak oleh Panwaslukada Kabupaten Bima. Pasalnya, figur yang mendeklarasikan diri belum mendaftarkan diri menjadi calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Demikian dikatakan oleh anggota Panwaslukada Kabupaten Bima, Abdul Haris, kepada Bimeks di Woha, Kamis (4/3).
Meski Panwaslukada tetap memantau kegiatan deklarasi pasangan H Ferry Zulkarnain ST-Drs H Syafruddin HM Nur, MPd (Fersy) dan pasangan H Zainul Aridin dan H Usman AK (Zaman), namun belum menjadi kewenangan menindak PNS yang ikut serta. Dalam aturan Panwas tentang fungsi kepengawasan, tidak mengatur soal keterlibatan PNS sebelum figur tersebut resmi dinyatakan calon oleh KPU.
“Jadi ini belum menjadi kewenangan Panwaslu, saat ini kami hanya mengawasi tahapan yang berjalan,” ujarnya.
Pengawasan yang dilakukan saat ini, kata dia, validasi Data Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU. Termasuk penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT) nantinya.
Pantauan Bimeks saat deklarasi pasangan Fersy dan Zaman banyak pegawai negeri yang hadir. Termasuk sejumlah pejabat yang mengikuti kegiatan tersebut, baik saat Fersy dan Zaman deklarasi. Bahkan mereka terlihat terang-terangan dan tidak sungkan, meski ada aturan tentang netralitas PNS. (BE.16)

Kamis, 18 Februari 2010

Panwaslu Nilai tak Ada lagi Persoalan

Bima, Bimeks.-
Bagaimana perkembangan status Panwaslu Kabupaten Bima yang menuai masalah? Anggota Panwaslu Kabupaten Bima, Karman, SH, mengatakan pihaknya sudah menerima surat pembatalan surat KPU Nomor 54/KPU/II/2010 yang menegaskan tidak ada masalah dengan Panwaslu di Kabupaten Bima. Pemberitahuan tersebut diterima melalui faksimili kemarin.
“Isinya tidak semua Panwaslu yang dilantik Bawaslu dipersoalkan statusnya. Yang ditolak khusus yang bermasalah saja dan Kabupaten Bima tidak termasuk yang bermasalah itu,” katanya kepada wartawan di Pemkab Bima, Rabu (17/2).
Dijelaskannya, ada 24 daerah di Indonesia yang Panwaslunya bermasalah. Namun dari jumlah itu tidak termasuk daerah di Kabupaten Bima.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Bima, Ichwan P Syamsuddin, MAP, mengaku belum menerima tembusan surat tersebut. Jika benar surat itu ada, maka pihaknya juga senang. Karena memang sebelumnya tidak ada persoalan dalam proses penjaringan.
“Jika ada surat itu, setidaknya perbedanaan pendapat diantara KPU dan Bawaslu segera berakhir,” ujarnya.
Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, KPU Kabupaten Bima menerima surat dari KPU yang tidak mengakui Panwaslu yang telah dilantik Bawaslu. Atas penolakan tersebut, sehingga KPU tidak menghadiri pelantikan Panwaslu Kecamatan, Senin (15/2) lalu. (BE.16)

Jangan ada Korban Fecebook di Bima

Bima, Bimeks.-
Maraknya pemberitaan mengenai korban penggunaan facebook, rupanya mengundang keprihatinan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf. Berita-berita yang ditayangkan di televisi swasta nasional, banyak gadis yang diculik oleh lawan facebooknya, diharapkan tidak terjadi di Bima. Umumnya mereka yang menjadi korban adalah kalangan pelajar.
Untuk itu, duta PKS ini, berharap kepada para pelajar untuk menggunakan tehnologi sesuai peruntukannya. Meski pada dasarnya facebook dianggapnya bisa memberi manfaat yang banyak, jika digunakan ke arah positif. “Hanya saja ada yang salah menggunakannya,” katanya kepada Bimeks via hanphone (HP), Rabu (17/2).
Bergaul lewat facebook, kata dia, bisa saja dilakukan. Namun harus tetap memperhatikan normal pergaulan dalam agama, terutama terhadap lawan jenis. “Kalau kita semua kembali pada pedoman agama, hal-hal yang dikuatirkan tidak akan terjadi,” ingatnya.
Bagi guru juga, kata dia, diharapkan memberikan arahan pada siswanya agar menggunakan facebook untuk kepentingan belajar. Tidak menyalahgunakan, seperti menghina orang lain. Apalagi belum lama ini di televisi ada siswa dikeluarkan karena memuat status di facebooknya yang dianggap melecehkan salah satu guru.
“Kasus-kasus seperti itu bukan tidak mungkin terjadi juga di Bima, hanya saja tidak sampai terekspose,” ujarnya.
Diusulkannya, bagi Dinas Dikpora Kabupaten Bima, agar dlam kegiatan pengembangan iman dan taqwa (imtaq), tidak hanya diisi dengan ceramah agama. Namun ada juga mentoring atau pendampingan keagamaan pada murid.
Pola cemarah monolog, kata Ilham, condong membuat siswa bosan, sehingga pesan moral keagamaan tidak diserap. Untuk itu perlu pola lain, seperti pendampingan masalah agama ke murid, agar lebih bergaraih. Pola diskusi, baginya terkadang membuat siswa lebih bergairah.
Bagi orang tua murid juga, diharapkannya agar dapat memantau pergaulan anaknya. Termasuk menyarankan agar tidak mudah membuat janji dengan teman facebooknya, apalagi jika mengenalnya lewat internat. (BE.16)

SOS Internet! Ancaman Regulasi RPM Konten - news.okezone.com

SOS Internet! Ancaman Regulasi RPM Konten - news.okezone.com

Selasa, 16 Februari 2010

Panwaslucam jangan Masuk Angin


Bima.-
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan, diingatkan agar tidak masuk angin. Jika itu terjadi, maka semua bisa demam dan jatuh sakit. Hal itu diingatkan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Muhammad Amin, SH, MH, saat melantik anggota Panwaslucam se Kabupaten Bima, Senin (15/2).
Diingatkannya juga, Panwas adalah lembaga yang bertugas untuk mengawal jalannya demokrasi. Jangan sampai pelaksanaan pesta demokrasi tidak sejalan dengan Undang-undang (UU).
“Demokrasi itu mahal. Tapi anggaran Panwaslu sendiri tidak dimasukkan dalam APBD, meski demikian Pemda sedang mengupayakannya,” ujarnya di Paruga Parenta.
Selain itu, dipesankannya pada 54 anggota Panwaslucam untuk menjaga netralitas, mengingat banyaknya kepentingan. Tidak bersikap diskriminatif dalam menjalankan tugas.
Semua pihak juga, dimintanya dapat memahami asas Pemilu itu sendiri. Jika semua bisa memahami asas Pemilu yang jujur, adil dan demokratis, maka bisa saja Panwaslu tidak diperlukan lagi. Hanya saja untuk mencapai ke arah tersebut, dibutuhkan kedewasaan berdemokrasi.
Anggota Panwas juga dimintanya untuk bertanggungjawab dalam pelaksanaan Pemilukada 7 Juni mendatang. Semua harus berjalan aman, tertib dan jujur, karena ini menentukan nasib daerah lima tahu kedepannya.
Mengenai atribut bakal calon yang banyak bertebaran, kata dia, belum bisa ditertibkan dan belum digolongkan mencuri jadwal kampanye. Pasalnya, mereka belum resmi terdaftar sebagai bakal calon di KPU.
Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten Bima, Drs H Abdul Manaf M, SH, berharap Pemilukada 7 Juni mendatang menjadi yang terbaik. Apalagi saat ini memasuki masa transisi demokrasi dengan pergantian pemerintahan daerah. “Semoga pergantian pemerintahan di daerah ini berjalan damai.
Panwas harus menjadi wasit yang baik. Tidak berpihak pada kontentan tertentu,” harapnya.
Panwas sebagai pengawas, katanya, harus menindak mereka yang melakukan pelanggaran Pemilu. Memantau pelaksanaan Pemilu mendatang, hingga sukses. Meski kesuksesan Pemilu juga ditentukan dari dukungan masyarakat.
Pemkab sendiri, katanya, tetap akan memberi dukungan terselenggaranya Pemilukada. Mengenai tidak adanya anggaran Panwaslu dalam APBD, sedang diupayakan. Telah disiapkan dana untuk menyukseskan terselenggarannya kerja Panwas. (*)

Soal Deklarasi, PBB Nurut ke Ferry

Bima.-
Meski sudah sembilan partai yang menyatakan dukungan ke H Ferry Zulkarnain, ST dan Drs H Syafruddin HM Nur, MPd sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Bima, namun belum jelas kapan deklarasinya. Meski sempat beredar kabar, partai pengusung itu ingin mendeklarasikan secepatnya.
Hanya saja, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bima, Ahmad, SP mengatakan belum ada pembicaraan di internal partai koalisi mengenai deklarasi. Bahkan menyerahkan sepenuhnya kepada Ferry untuk menentukan kapan deklarasi dihelat.
“Di internal partai koalisi sendiri belum ada pertemuan membahas deklarasi,” katanya di DPRD Kabupaten Bima, Senin (15/2).
Sementara informasi yang diterimanya dari Ferry, mesih menunggu keputusan tiga partai lain. Ditiga partai itu, incambent tersebut ikut mendaftar. Partai itu adalah Golkar, Partai Amnat Nasional (PAN) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
“Ferry sendiri menginginkan banyak partai, karena keinginan untuk membangun kebersamaan berbagai pihak,” katanya.
Mengenai PAN yang terlihat condong ke Zaman ketimbang Ferry, tak mau dikomentarinya. Karena hal tersebut masuk pada wilayah partai lain dan probadi Ferry.
Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, sembilan partai yang sudah mendukung adalah PKS sebagai pengusung pertama, dilanjutkan koalisi lima partai, PDK, PPRN, PPPI, PDIP, serta Gerindra. Partai lainnya, Pelopor, PPP dan PBB. (*)

Koalisi Lima Klaim Tetap Utuh

Bima.-
Bagaimana reaksi Koordinator Koalisi Lima Partai, Abdul Nasir, SSos, setelah adanya klaim Gerindra menarik dukungan atas Ferry-Syafruddin? Nasir membantah jika koalisi lima partai politik pecah, karena adanya klaim Drs H Nadjib HM Ali yang mengaku mendapat dukungan dari Gerindra.
Ditegaskannya, hingga saat ini koalisi lima partai yang terdiri dari PDK, PPRN, PPPI, PDIP, serta Gerindra runtuh ditengah jalan. Apalagi dukungan semua koalisi sudah mendapatkan putusan dari pimpinan partai masing-masing. “Gerindra tidak keluar dari koalisi lima,” tegasnya via hanphone (HP), Senin (15/2).
Dalam surat keputusan lima partai, kata dia, sudah mencantumkan secara sah nama H Ferry Zulkarnain ST dan Drs H Syafruddin HM Nur, MPd sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bima periode 2010-2015. “Jadi tidak ada yang membelot hingga saat ini,” katanya.
Bagaimana jika Golkar memutuskan bukan Syafruddin menjadi pendamping Ferry? Dijelaskannya, awalnya memang tidak ingin memutuskan dalam bentuk pakat. Hanya saja di partai lima koalisi satu-satunya yang mendaftar sebagai wakil adalah Syafruddin.
Meski sebenarnya, ada juga H Usman AK yang ikut serta mendaftar sebagai wakil. Hanya saja tidak melengkapi curiculum vitae. (*)

Rampok Beraksi di Pegunungan Ncera

Bima.-
Hati-hati jika melewati pegunungan Desa Ncera Kecamatan Belo, apalagi di malam hari. Pasalnya, aksi perampokan terjadi di pegunungan Desa Ncera, Kamis (11/2) lalu. Aksi perampokan dengan kekerasan itu, menjadi catatan pertama Polres Bima pada 2010.
Kabag Binamitra Polres Bima, AKP Mandra, menyatakan aksi perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 Wita. Korbannya adalah Safrudin, Afan dan istrinya Nurjannah, warga Desa Karumbu Kecamatan Langgudu. Korban mengalami luka, karena dihantam pelaku dengan kayu.
Kronologis kejadian, kata Mandra, saat hendak pulang menuju Rompo. Mereka pulang dari arah Ngali dan diduga korban dibuntuti di Desa Lido. Ketika berada di pegunungan Ncera, tiba-tiba dihadang dan Safruddin di pukul dengab kayu. “Lengan kanannya dihantam dengan kayu, hingga korban terjatuh,” katanya kepada wartawan di Pemkab Bima, Senin (15/2).
Tidak hanya itu, pelaku pun menghamtam Nurjannah dengan kayu di bagian kepala hingga mendapatkan 10 jahitan. Motor Supra X yang dikendarai dibawa kabur pelaku.
Pelaku sendiri, kata dia, masih dalam lidik. Kasus tersebut diketegorikan pencurian dengan kekerasan (curas) dan baru pertama terjadi di wilayah hukumnya. (*)

Rabu, 10 Februari 2010

Mayoritas Peserta Rapat PAN Tolak Ferry

Bima, Bimeks.-
Rapat harian di perluas DPD PAN Kabupaten Bima yang diikuti DPC dan DPW berlangsung alot, Rabu (10/2). Alotnya pengerucutan nama yang akan dibahas dalam rapat pleno diperluas nanti, ketika mayoritas peserta menolak memasukkan nama Ferry.
Namun, akhirnya rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapilu DPW PAN NTB, Hasbullah, SE, memutuskan nama yang dikerucutkan adalah H Zainul Arifin- H Usman AK (ZAMAN) dan H Ferry Zulkarnain, ST. Hanya saja penyertaan nama incumbent itu disertai catatan, yakni tidak dikehendaki mayoritas peserta rapat.
Sejak awal rapat, sejumlah peserta ada yang menginginkan pengerucutan nama, hanya satu pasangan. Namun ada juga yang menghendaki dua, karena sesuai dengan mekanisme partai. Atas usul tersebut, ada yang menyepakatinya untuk mengerucutkan dua nama bakal calon bupati.
Pengurus DPD PAN Kabupaten Bima, Sukrin HT, SPd, MPd, sebelumnya menegaskan PAN harus berdiri sendiri dan tidak mengekor pada partai lain. Apalagi PAN saat ini menjadi primadona dan mengajak semua komponen partai matahari terbit untuk bersatu.
Muhammad Aminnurllah, SE, Pengurus DPD lainnya langsung mengusulkan pasangan Zaman dan H Achmad H Abbas untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno diperluas. Usulan sama disampaikan oleh H Amin Adam, Ketua Bapilu DPD PAN.
Alasan Amin mengerucutkan nama Zaman dan Achmad, karena Ferry telah resmi menggandeng Syafruddin sebagai pendamping. Sementara Syafruddin sendiri tidak lolos dalam tahap penjaringan.
Sebelumnya, kata dia, Ferry ditawarkan berpasangan dengan Najamuddin, namun tidak direspon. Zainul sudah dikukuhkan menjadi kader PAN di Bolo, Rabu kemarin. Apalagi selama Abuya menjadi bupati, banyak menguntungkan PAN. “Mudah-mudahan Zainul nanti menang,” harapnya.
Namun, ada juga yang menginginkan agar mengusung satu pasangan calon saja, yakni Zaman. Sehingga proses rapat kemarin menjadi final dan tidak perlu lagi menguras energi. Keinginan lain mengusulkan paket Zainul dan Nazamuddin dan Abbad dan Ir H Ihsan, MM.
Hanya saja, Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon, Syarif Ahmad, MSi, berpatok pada hasil survey dan mengusulkan Zaman dan Ferry. Pasalnya, berdasarkan hasil survey tersebut, keduanyalah yang mendapat poin tertinggi.
“Hal ini juga mengacu pada Pedoman Organisasi yang mengharuskan mengusung dua paket dengan melihat mekanisme yang ada. Berdasarkan hal itu, maka saya usulkan Zaman dan Ferry,” usulnya.
Hal itu juga mendapat dukungan dari Ketua DPD PAN Kabupaten Bima, Ady Mahyudi. Dikatakannya, PAN tidak boleh menafikan hasil survey dan mengusulkan Zaman dan Ferry. Hanya saja Ferry diberi catatan, dalam rapat tersebut, sebagian besar forum tidak menginginkannya.
Selain memenuhi mekanisme untuk pengusulan dua nama, tapi juga DPD PAN sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan di media dan diketahui publik dari tiga nama dikerucutkan menjadi dua. “Syafruddin juga tidak mungkin diterima DPP, karena tidak mengikuti semua mekanisme penjaringan di PAN,” ujarnya.
Ketika nama Ferry disebut untuk diusulkan dalam rapat pleno diperluas, sejumlah peserta bereaksi keras. Meski forum cenderung ke Zaman, ada kekuatiran DPW mengalihkan dukungan ke Ferry.
Saat itu, Hasbullah dari DPW yang memimpin rapat mengatakan putusan yang dihasilkan oleh rapat, harus obyektif. Bukan berangkat dari subyektifitas dan harus mengacu pada mekanisme dengan mempertimbangkan hasil survei.
Rapat harus mengusulkan dua nama dan jika mengacu pada survey maka Zaman dan Ferry yang diusulkan. Meski sempat mendapat reaksi keras, karena tetap mengusulkan nama Ferry. Namun akhirnya peserta dapat menerima, setelah pimpinan rapat memberi keyakinan hasil putusan nanti, tidak akan keluar dari kehendak DPD. (BE.16)

Nadjib Gandeng Ari, Gerindra Tarik Dukungan

Bima.-
Peta politik jelang Pemilukada Kabupaten Bima, penuh kejutan. Kini Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kabupaten Bima, Drs H Nadjib HM Ali, maju menjadi calon Bupati Bima, berpasangan dengan Ketua DPD Hanura NTB, Ari Wiryawan, SE, yang juga putra Harun Al-Rasyd, mantan Gubernur NTB. Kemarin kedua pasangan itu resmi mendeklarasikan diri di Mataram dan akan dilanjutkan dengan deklarasi di Bima.
Bakal calon bupati Bima, Drs H Nadjib HM Ali, mengatakan rencana deklarasi di Bima 20 Februari mendatang. Deklarasi itu sendiri akan dihadiri oleh Harun Al-Rasyd.
Bagaimana dengan dukungan Gerindra sebelumnya ke H Ferry Zulkarnain, ST dan Drs H Syafruddin HM Nur, MPd? Nadjib mengaku dukungan ditarik, Ferry tidak mendukung Ari sebagai pasangan calon. “Kami siap menjadi kuda hitam untuk mengalahkan Ferry,” katanya dari Mataram via handphone (HP), Selasa (9/2).
Lantas bagaimana juga dengan H Achmad H Abbas yang sebelumnya hendak berpasangan dengan Nadjib? Dia mengaku sebelumnya ada kesepakatan Achmad mencari partai tambahan untuk dikendarai. Hanya saja, tidak diperoleh dan justru yang mendapat partai adalah Harun Al Rasyd, sehingga dia berpasangan dengan Ari untuk bertarung dalam Pemilukada.
Nadjib yakin dengan menggandeng Ari sebagai pasangan akan mendapat dukungan dan siap bersaing untuk memenangkan Pemilu. Apalagi dengan dukungan Harun Al-Rasyd, kian menguatkan dukungan. (*)

Ketua PAC Hanura Bolo Dukung Ferry

Bima.-
Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Hani Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Bolo, Ahmad Dahlan, SSos, lebih condong mendukung pasangan H Ferry Zulkarnain ST dan Drs H Syafruddin HM Nur, MPd. Alasan dukungannya, karena sebelumnya Hanura dan Golkar pernah membangun koalisi kebangsaan.
Disamping itu, kata anggota DPRD Kabupaten Bima ini, di dewan Golkar dan Hanura satu fraksi. Ketiga, adanya hubungan emosional antar dua partai tersebut.
“Alasan keempat karena melihat realitas politik saat ini, diyakininya Ferry bisa memenangkan Pemilukada 7 Juni mendatang,” katanya di DPRD Kabupaten Bima, Selasa (9/2).
Alasan lainnya, karena PAN lebih mendukung Zainul-Usman sebagai bakal calon, maka Hanura harus menentukan sikap politik. Jika tidak, maka akan tertianggal dengan partai lainnya. (*)

Polairut Tahan Dua Kapal Pembawa BOM Ikan

Kota Bima.-
Dua kapal nelayan penangkap ikan di tahan oleh Polisi Air dan Laut (Polairut) Polda NTB di wilayah perairan Gilibanta, Senin (8/2) malam. Penangkapan itu menyusul aksi penangkapan ikan menggunakan bom.
Anggota Polairut Polda NTB, Bripda Jufrullah, mengatakan penangkapan dua kapal itu saat mereka sedang berpatroli di perairan Bima. Saat itu sempat mendengar ada ledakan bom dari kapal nelayan.
Melihat hal itu, pihaknya pun mengejar dua kapal yang beroperasi dan menahannya. Kapal pun digiring ke pelabuhan Bima untuk menjalani pemeriksaan.
Dari dua kapal itu, kata Jufrullah, pihaknya mengamankan barang bukti berupa tiga kilogram bahan peledek siap pake. Ikan hasil tangkapan sebanyak 1,7 ton dan manahan 12 orang sebagai tersangka.
Diakuinya di tahun ini, penangkapan tersebut untuk kedua kalinya. Aksi penangkapan ikan menggunakan bom dilarang, karena dapat merusak ekosistem bawah laut. Kasus tersebut juga sudah dilimpahkan ke Polresta Bima untuk ditindaklanjuti.
Pantauan Bimeks, Sat Reskrim Polresta Bima, kemarin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di pelabuhan Bima. Dua kapal yang diamankan tersebut telah dipasangi garis pilice line. (*)

Camat Belo Jemput Piala Citra di Istana

Bima.-
Camat Belo, Sudirman, SE, kemarin menuju Jakarta menerima penghargaan di Istana Kepresidenan. Penghargaan yang diterima berupa Piala Citra Bhakti Abdi Negara.
Dijelaskan Sudirman, piala itu diperoleh atas keberhasilan Kabupaten Bima dalam hal kebijakan publik. Sebelumnya penilaian telah dilakukan oleh tim, sehingga menilai Kabupaten Bima, khususnya kantor Camat Belo terbaik dalam pemberian pelayanan.
“Sebenarnya piala citra ini akan diterima oleh Bupati Bima H Ferry Zulkarnain ST sebagai Kepala Daerah yang berhasil membina wilayahnya, sehingga memperoleh penghargaan ini. Namun akhirnya didelegasikan ke saya,” katanya via hanphone (HP), Selasa (9/2).
Selain dia, ikut serta menjemput piala citra itu Kabag Organisasi dan Pemerintahan, H Sumarsono. Piala itu sendiri akan diserahkan oleh Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kamis (11/2).
Prestasi ini juga, kata dia, upaya maksimal dalam memberikan pelayanan, meski Renda dan Ngali sempat didera konflik. Namun, kondisi dua desa itu saat ini kondusif, sehingga pelayanan bisa lebih dimaksimalkan.
Diharapkannya, dengan adanya penghargaan ini akan memacu agar lebih baik lagi. Disamping itu menjadi motivasi bagi semua element pemerintahan lainnya di Kabupaten Bima untuk memberi pelayanan prima pada masyarakat.
“Prestasi ini tentunya bisa menjadi kebanggaan bersama masyarakat Bima, karena mampu bersaing ditingkat nasional,” katanya. (*)

Selasa, 09 Februari 2010

Zaman akan Dikukuhkan jadi Kader PAN?

Bima.-
Rabu (9/2) besok Dewan Pengurus Daerah (DPD) PAN Kabupaten Bima, akan mengukuhkan dua orang menjadi kader partai tersebut. Pengukuhan rencananya akan dilaksanakan di lapangan Kara atau Paruga Nae Bolo.
Siapa yang bakal dikukuhkan menjadi kader PAN, hingga digelar acara khusus? Informasi yang dihimpun Bimeks dari internal PAN adalah Zainul Arifin dan Usman AK yang bakal dikukuhkan.
Dari sumber yang diperoleh Bimeks, dikukuhkannya Zainul dan Usman sebagai kader PAN, karena keinginan DPP PAN yang menginginkan kader maju dalam Pemilukada 7 Juni mendatang. Disamping itu, DPP meminta agar DPD melanjutkan mekanisme yang ada.
Ketua DPD PAN Kabupaten Bima, Ady Mahyudi, SE, membenarkan ada dua orang yang akan dikukuhkan menjadi kader. Namun, tidak disebutkannya dua nama tersebut.
“Jelasnya kami tidak bisa manghalangi orang yang ingin menjadi kader PAN. Apalagi figur ini dianggap bisa membesarkan partai,” katanya sembari tersenyum kepada wartawan di DPRD Kabupaten Bima, Senin (8/2).
Ady juga membenarkan jika DPP menginginkan DPD melanjutkan mekanisme yang sudah berjalan. Mengenai DPP yang mengharuskan kader PAN tak ditanggapinya. Meski sejak awal PAN menginginkan kader sendiri ikut serta.
Mengenai rencana pemanggilan ZAMAN oleh DPP PAN, Ady mengaku belum mengetahuinya. Namun dipastikannya rapat pleno diperluas akan dilaksanakan secepatnya. “Belum ada rekomendasi apa-apa terhadap bakal calon,” ujarnya.
Adanya kliam figur tertentu, kata dia, sebagai hal yang wajar saja. Karena semua menginginkan PAN sebagai kendaraan politik. Hanya saja bukan DPD yang menjadi penentu akhir, namun tingkat DPW. Pasalnya, rapat pleno diperluas nanti akan memutuskan dua pasangan calon.
Informasi pemanggilan Zaman oleh DPP PAN, rupanya tercium juga oleh figur lainnya yang ikut mendaftar di PAN. H Achmad H Abbas, mengaku kaget karena DPP tidak memanggil semua yang mendaftar di partai.
Kenyataan ini, kata dia, bisa mengindikasikan sebelum rapat pleno diperluas digelar, telah dieksekusi sebelumnya. Apalagi yang informasi yang diperolehnya ZAMAN dianggap memiliki nama di masyarakat Bima berdasarkan hasil survey.
Jika itu yang menjadi patokan, kata dia, maka visi dan misi menjadi formalitas saja. Meski diakunya wajar Zainul dan Usman dikenal masyarakat, pasalnya mereka sebelumnya pernah menjabat sebagai bupati dan Usman masih sebagai wakil bupati.
“Kami figur lain yang belum menjabat sebagai bupati, tentu tidak bisa dibandingkan dengan mereka. Karena pernah atau sedang menjabat, jika itu alasan penentuan bakal calon, maka mereka saja yang bisa menjadi calon yang lain tidak,” ujarnya.
Menurutnya, partai harus melihat visi dan misi serta program figur. Apakah programnya cukup rasional bisa dicapai atau tidak. Selain itu, melihat sikap amanahnya.
Disamping itu, kata dia, jangan sampai penentuan juga ujung-ujungnya berapa besar partai bisa dibayar. Jika seperti itu, maka sebaiknya sejak awal bakal calon ditanya berapa dana yang dimiliki. Tidak perlu menunggu proses yang panjang, namun akhirnya prosesnya lain.
Sementara Ady Mahyudi sendiri menyatakan proses penentuan bakal calon melihat visi dan misinya. Selain itu hasil survey yang dialkukan oleh tim penjaringan. (*)

Hingga Juni, Stok Beras Aman

Kota Bima.-
Stok beras yang dimiliki Bulog Divre II Bima, hingga 8 Februari 2010 mencapai 5.881 ton. Jumlah itu dinilai aman, hingga Juni mendatang. Masyarakat diminta untuk tidak menguatirkan akan ketersediaan beras di Bima. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bulog Divre II Bima, Efdal MS, kepada Bimeks, Senin (8/2).
Dikatakannya, dibandingkan tahun sebelumnya, stok yang dimiliki terkadang untuk kebutuhan dua hingga tiga bulan. Namun, kini stok tersebut tercatat mulai Desember 2009 hingga Juni 2010. “Angka stok beras ini sangat aman,” bebernya.
Apalagi, kata pria asal Sumatera ini, akhir Maret mendatang akan panen, sehingga bisa menambah stok di gudang Bulog. Penen tersebut juga diharapkan kian menyetabilkan harga beras di pasaran.
Kenaikan harag beras beberapa waktu lalu hingga Rp6.500 per kilogramnya dinilai karena beberapa faktor. Namun lebih pada faktor alamiah, mengingat Desember 2009 hingga Maret 2010 masuk masa tanam, bahkan kadang ada yang belum menanam padi.
Selain itu, kata dia, kemungkinan stok gabah yang dimiliki masyarakat sendiri mulai habis. Mereka pun beralih membeli di pasaran. Karena permintaan mulai meninggi, sehingga penjual menaikkan harga.
Faktor lainnya, kata Efdal, kemungkinan setelah keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kebijakan Perberasan. Inpres itu mulai berlaku 1 Januari 2010 lalu.
Harga gabah kering panen yang dijual ke Bulog seperti diatur dalam Inpres tersebut Rp2.640/kg. Untuk kering giling Rp3.345/kg dan harga beli beras Rp5.060/kg. Tahun lalu harga beli beras oleh Bulog Rp4.600 atau naik 10 persen.
Namun, kata dia, harga beras dipasaran mulai stabil setelah operasi pasar (OP). Kini harganya mulai Rp5.700 hingga Rp5.400. Beras medium yang dilepas Bulog ke pasaran saat OP sekitar 20 ton.
Selain OP, ujarnya, stabilnya harga beras sangat dipengaruhi oleh distribusi beras raskin ke masyarakat. Kini di wilayah Kabupaten dan Kota Bima mulai berjalan normal, baik distribusi maupun pembayaran.
Diharapkannya, kepala desa dan lurah lancar melunasi raskin. Apalagi Bima urutan ke tiga di NTB yang lancar dalam hal pembayaran dan distribusi. “Mudah-mudahan di 2010 bisa seperti 2009 atau lebih baik lagi,” harapnya. (*)

Demo Tolak Tambang Salah Alamat


Bima.-
Belasan massa yang mengatasnamakan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mendatang kantor Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima. Mereka menyampaikan aspirasi mengenai masalah legalitas pertambangan di Bima.
Mereka menuntut normalisasi sektor pertambangan di Bima. Mencabut izin PT Indomining yang menguasai lima KP dengan satu izin. Hal itu dianggap melanggar aturan yang ada, dimana satu perusahaan hanya boleh menguasai satu KP.
Dalam pernyataan sikapnya, juga mendesak dibentuknya Perda tentang saham Pemda dengan pembagian 40: 60 persen. Serta mengembalikan sistem penambangan rakyat.
Perwakilan massa pun diterima oleh wakil Ketua PN Raba Bima, Majdi H Siswono, SH. Namun dikatakan Majdi jika aksi tersebut salah alamat.
Karena pengadilan itu, kata dia, untuk mengadili orang. Tidak bisa mengintervensi kerja polisi dan jaksa yang melakukan penyelidikan. “Namun apapun aspirasi akan kami tampung,” katanya.
Perwakilan massa Jatam pun mengatakan, jika kedatangan mereka ke PN untuk mengetahui perkembangan kasus pertembangan. Setelah mendengar penjelasan mereka pun membubarkan diri.
Sebelumnya, massa Jatam ini mendatangi DPRD Kabupaten Bima. Mereka pun ditemui oleh Ketua Komis III, Ir Ahmad. Dikatakannya, pihak eksekutif telah sepakat untuk membentuk tim. Jika nantinya penambangan dinilai tidak memberi manfaat, maka semua aktifitas dihentikan. “Kalau tidak memberi manfaat, PT Indomining kita usir,” katanya.
Komisi II, kata dia, akan turun ke lokasi di penambangan mangan di Kawuwu. Demikian juga lokasi penambangan pasir besi di Wera. (*)

2009, Dua Kepala KUA Dicopot

Bima.-
Selama 2009 Kantor Depertemen Agama (Depag) Kabupaten Bima, telah mencopot dua Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Tindakan itu diberikan lantaran tidak disiplin dalam menjalankan tugas.
Mereka yang dicopot, kata Kepala Depag Kabupaten Bima, Drs H Yaman, adalah Kepala KUA Tambora, Sud karena pelanggaran disiplin dan Kepala KUA Wawo, San yang tidak mampu lagi menjalankan tugas. Mereka kini ditempatkan sebagai staf biasa.
Dikatakannya, pencopoan Sud karena tidak pernah masuk kantor. Karena dianggap mengabaikan tugas, maka diberikan sanksi. “Selain itu yang bersangkutan juga tidak menyetorkan biaya nikah senilai 30 ribu ke kas negara,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Depag Kabupaten Bima, Senin (8/2).
Sementara San, kata dia, tidak sanggup melaksanakan tugas sebagai Kepala KUA Wawo. Namun yang bersangkutan melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Dua jabatan yang ditinggalkan itu, jelasnya, sudah diisi dengan pejabat baru. Mereka yang dilantik, sebelumnya telah menyatakan kesediaan ditempatkan di dua kecamatan itu dan siap melaksanakan tugas.
Menurutnya saat ini adalah era kompetitif, sehingga semua harus menunjukkan kinerja yang baik. Tahun ini juga, akan dibangun dua kantor KAU, yakni di kecamatan Tambora dan Ambalawi. (*)

Kapala MAN Sape akan Ditindak jika...

Bima.-
Kepala MAN Sape, Drs Amsyailan, akan ditindak atau diberi sanksi jika terbukti menggelapkan dana beasiswa murid senilai Rp37 juta. Hal itu diisyaratkan oleh Kepala Departemen Agama (Depag) Kabupaten Bima, Drs H Yaman, kepada wartawan, Senin (8/2).
Dia mengaku mendapat laporan lisan dari Mappendais mengenai dugaan tersebut. Namun, disarankannya agar membuat laporan secara lisan. Selanjutnya akan mempelajari, menyelidiki dan memanggil yang bersangkutan.
Pemanggilan sendiri direnanakan Rabu (9/2) besok, untuk dimintai keterangan. Selain itu kepala madrasah lain juga akan dihadirkan untuk melaporkan realisasi beasiswa untuk siswa miskin.
“Jika benar adanya penggelapan ini, maka kami akan bersikap sesuai aturan. Akan ada sanksi disiplin,” ujarnya.
Namun tidak dijelaskannya apa bentuk sanksi disiplin yang kemungkinan diberikan, jika terbukti. Meski dijelaskannya dalam PP 30 ada berbagai tingkatan sanksi bagi PNS.
Beasiswa tersebut, kata dia, bersumber dari APBN dan APBD I senilai Rp37 juta lebih. Selain itu juga ada dana Bantuan Operasional Madrasah (BOM). Dana tersebut pada 2009 lalu langsung masuk ke rekening sekolah, namun di tahun 2010 dana itu mampir dulu ke Depag.
Sanksi pidana dapat saja dikenakan juga pada Kepala MAN Sape. Hanya saja proses pembuktiannya menunggu hasil dari pengadilan sebagai kekuatan hukum tetap. Namun secara internal akan ada sanksi yang terlebih dulu diberikan. (*)

Senin, 08 Februari 2010

Syafruddin belum Resmi jadi Pendamping Ferry

Bima.-
Drs H Syafruddin HM Nur, MPd, rupanya belum final menjadi pendamping H Ferry Zulkarnain, ST, menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati Bima periode 2010-2015. Proses penentuan bakal calon pendamping akan ditentukan oleh Partai Golkar. Hal itu dikatakan Ferry kepada wartawan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima, Sabtu (6/2).
Dikatakannya, putusan final siapa yang menjadi pendampingnya menunggu hasil di partai pohon beringin. Pasalnya, untuk penentuan bakal calon bupati, harus menunggu hasil survey oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI). “Sebagai kader Golkar saya akan menunggu dulu dari Golkar siapa yang menjadi pasangan,” katanya.
Diharapkannya, dalam pekan ini sudah ada keputusan hasil survey, siapa yang akan diusung menjadi bakal calon bupati. Barulah selanjutnya tahapan penentuan siapa menjadi pendampingnya.
Meskipun, kata dia, sejumlah partai lain, seperti PKS, PDK, PPPI, PPRN, Gerindra, PDIP, Pelopor, PPP, serta PBB telah menyatakan dukungannya. Bahkan sebagian besar partai itu sudah menyerahkan SK dalam bentuk pasangan calon Ferry-Syafruddin. “Sebagiannya lagi masih dalam tahap proses SK-nya,” ujarnya.
Ferry mengaku hampir semua partai yang memiliki kursi di dewan di lamarnya. Hanya tiga partai saja yang tidak dilamar, yakni PKB, PKPB dan PIB. Pasalnya, ketiganya tidak membuka pendaftaran pasangan calon.
Untuk mendapatkan dukungan partai-partai tersebut, diakuinya ada dana yang disetorkan. Seperti halnya PBB mengharuskan adanya infaq bagai bakal calon yang diusung.
Diharapkannya, partai-partai yang mengusung solid mendukung. Tidak hanya “baju partai”, namun juga semua kader. “Saya yakin kader-kader partai yang telah mendukung militan,” harapnya.
Ditanya mengenai adanya kader partai yang sudah mengusung, mendukung figur lain,. Ferry berharap hal itu tidak terjadi. Kalaupun ada, hanya secara personal tidak membawa nama partai.
Namun semua itu dikembalikannya ke partai masing-masing apakah akan memberi sanksi. “Saya tidak bisa mencampuri urusan internal partai lain,” tandas Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bima ini. (*)

Zaman Konsolidasi Tim Pemenangan

Bima.-
Ribuan tim pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bima, Drs H Zainul Arifin dan Drs H Usman AK, menghadiri acara konsolidasi di Ponpes Al Ihwan Salama, Sabtu (6/2). Konsolidasi itu juga dalam rangka persiapan menghadapi pemenangan Pemilu 7 Juni mendatang.
Ketua Tim Zaman, H Nur AK, mengatakan belakangan ini banyak isu yang dihebuskan lawan politik. Tujuannya untuk meruntuhkan dukungan masyarakat.
Diantara isu yang dihembuskan, kata Nur AK, adanya perpecahan antara Zainul dan Usman AK. Diisukan pula dengan adanya perpecahan itu, sehingga keduanya tidak mencalonkan diri. Demikian juga dengan itu tidak akan mendapatkan kendaraan partai politik.
Diakuinya, selama Januari 2009 lalu, kegiatan Zaman fakum. Namun, hal itu sengaja dilakukan untuk mengukur seberapa besar dukungan. “Rupanya banyak yang kian simpati,” ungkapnya.
Pertemuan Sabtu (6/2) lalu, kata dia, sebagai upaya konsolidasi tim pemenangan. Dari 18 kecamatan, enam yang belum dikukuhkan, yakni Langgudu, Belo, Palibelo, Lambitu, Donggo, serta Tambora. “Untuk memenangkan Pemilu nanti saya telah siapkan prajurit dan panglima ditiap kecamatan,” tandasnya.
Ketua Penasehat Tim Zaman, H Umar H Abubakar, mengingatkan tim bahwa waktu efektif bekerja tinggal tiga bulan. Karena pelaksanaan Pemilukada 7 Juni. “Waktu maju terus, kita harus bekerja keras untuk kemenangan Zaman Bersatu. Semengat tidak boleh kendor, jadikan Bima sebagai daerah Islam,” pungkasnya.
Sementara itu, Zainul, optimis akan mendapatkan kendaraan politik. Hanya SK saja yang belum digenggamnya dan menyampaikan telah bertemu dengan Amin Rais Ketua Majlis Pertimbangan Partai (MPP) DPP PAN. “Banyak juga kader partai lain yang ke Zaman, meski partainya telah mendukung figur lain,” ujarnya.
Disampaikannya, sebelum deklarasi digelar, akan ada evaluasi tim terlebih dulu. Apakah tim sudah bersatu atau butuh konsolidasi lagi. Meski rencana deklarasi sendiri belum bisa dipastikan. “Masih dipertimbangkan juga, apakah deklarasi akan dilakukan satu tempat, atau per kecamatan,” ujarnya.
Hadir dalam acara itu, Ketua DPC PKPB Kabupaten Bima, Dra Hj Mulyati dan Sekretaris PKB, Drs H Mustahiq H Kako. Selain itu terlihat juga sejumlah kader dari partai lain yang sudah mengusung Ferry-Syafruddin. (*)

Dana Panwaslu Dipastikan Setengah dari Permintaan

Bima.-
Anggaran untuk Panwaslu Kabupaten Bima, dipastikan setengah dari jumlah permintaan. Sebelumnya, Panwaslu mengusulkan besarnya kebutuhan dana Rp3,9 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs H Masyikur, mengatakan diupayakan dalam pekan ini anggaran untuk Panwaslu diputuskan. Namun, besarnya dana yang akan dipenuhi oleh Pemkab Bima, dipastikan setengah dari usulan.
Pertimbangannya, kata Sekda, melihat kondisi anggaran dan kemampuan daerah. Sebelumnya, KPU juga mengusulkan dana Rp24 miliar, namun setelah dikerucutkan bersama menjadi Rp10 miliar.
Demikian juga, kata dia, dengan Panwaslu Kabupaten Bima, anggaran tidak mungkin dipenuhi sesuai permintaan. Kini tinggal menemukan kata sepakat dengan Panwaslu berapa rasio kebutuhan.
“Kami juga akan menyesuaikan dengan aturan yang ada, baik Permendagri dan keputusan Gubernur NTB,” ujarnya kepada wartawan du Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima, Sabtu (6/2).
Dijelaskannya, dana Panwaslu sendiri sebenarnya bukan luput dari pembahasan di APBD. Sebelumnya mengira dana Pemilu yang diusulkan, termasuk didalamnya untuk Panwaslu dan pengamanan.
Semuanya, kata dia, akan bisa diakomodir dan diupayakan dengan kewenangan bupati. Untuk honor Panwaslu sendiri akan disesuaikan dengan Permendagri.
Mengenai ancaman Panwaslu yang akan menunda Pemilukada, jika nilai anggaran kecil, dianggapnya dapat diselesaikan. Asalnya, bisa saling memahami dan mencari kesepakatan bersama.
KPU sendiri, kata dia, honor yang diterima per bulannya lebih kecil dibandingkan daerah lain. Hal itu karena mengingat kemampuan yang dimiliki daerah, mereka yang ada di KPU pun bisa memahaminya. (*)

MTsN I Kota Bima Bertaraf Internasional!

Kota Bima.-
Dunia dunia pendidikan di Kota Bima patut berbangga, kini Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) I Kota Bima bertaraf Internasional. Perubahan status madrasah ke taraf Internasional itu berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor DT.I.I/PP.00/19/2010 tertanggal 12 Januari 2010.
Kepala MTsN I Kota Bima, Mansyur, SAg, mengatakan keputusan pusat tentang konversi madrasah unggulan jadi taraf internasional, menjadi kebanggan tersendiri. Apalagi madarasah yang dipimpinnya yang pertama menyandang status itu di Pulau Sumbawa dan urutan pertama di NTB.
Menyandang madrasah bertaraf internasional, ujarnya, bukan rintisan sesaat saja, namun melalui proses panjang. Penilaian pusat itu kemungkinan setelah melihat berbagai prestasi yang disandang sekolah. Termasuk nilai kelulusan siswa masuk rata-rata nasional.
“Sejak 2009 lalu MTsN I Kota Bima dalam proses kegiatan belajar mengajar sudah menggunakan bahasa asing, yakni Arab dan Inggris,” ujarnya di MTsN I Kota Bima, Jumat (5/2).
Dalam hal prestasi, kata Masnyur, siswa kerap mengukir prestasi tingkat nasional. Bahkan salah satu sekolah yang terpilih oleh Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk diteliti bagaimana model pembelajarannya. “Kami juga tidak tahu bagaimana UPI mimilih MTsN I Kota Bima dari sekian sekolah di Indonesia untuk meneliti pembelajaran,” ujarnya.
Pihak UPI, langsung memberi soal tes pada siswa dan mengawasinya sendiri. Namun, UPI sendiri belum mengirimkan apa hasil penelitian mereka.
Sebelumnya, kata dia, pada 1998 MTsN I Kota Bima, menyandang status madrasah model dari Menteri Agama saat itu. dari status model, madrasah terus berbenah meningkatkan mutu pendidikan dan ingin menjadi yang terbaik di NTB.
Untuk tahun ini, kata dia, ada 100 siswa yang akan diterima di kelas Internasional. Diharapkan nantinya, masing-masing orang tua dapat memfasilitasi anaknya dengan satu unit laptop. Pasalnya, proses pembelajaran berbasis IT.
Dengan status Internasional ini, kata dia, berbagai pembehanan akan terus dilakukan. Seperti melengkapi sarana dan prasarana dan kini MTsN Kota Bima mendapatkan anggaran Rp2 miliar dari APBN. Termasuk menunjuk Mantan Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Drs H Sukri, Msi, sebagai konsultan madrasah.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Suminto, menambahkan karena pembelajaran di MTsN I Kota Bima mulai berbasis IT, maka guru pun dibiasakan untuk menguasai tehnologi. Rancangan kurikulum juga inovatif, sehingga merangsang siswa untuk kreatif. “Siswa ketika melihat tehnologi membuat mereka tertarik dan berkinginan mencoba dan inilah yang menambah minat belajar siswa,” terangnya.
Pembelajaran juga, kata dia, berbasis siswa. Bagaimana dalam proses belajar mengajar, siswa lebih aktif. Disamping itu guru juga membuat Lembar Kerja Sendiri (LKS) dan ini telah berjalan selama dua tahun. (*)

Lima Siswa MTsN I Kota Bima Finalis Pasiad

Kota Bima.-
Sebanyak lima siswa MTsN I Kota Bima, lolos menjadi finalis Pasiad untuk matapelajaran Matematika. Rencananya akan mengikuti final se Indonesia pada 22 Februari mendatang di Mataram.
Guru Pembina Matemarika MTsN I Kota Bima, Siti Asmah, mengatakan sebelumnya ada 10 siswa yang mengikuti seleksi tersebut, namun hanya lima yang tembus final. Mereka yang lolos adalah Miftahurrahmah urutan pertama dengan nilai 84, disusul Dian Kurniati urutan ketiga, nilai 75, Annisa Djarullah urutan keempat, nilai 66, Nurfathonah urutan kelima, nilai 64, serta Ita Masita urutan 11, nilai 61.
“Kami berharap, kelima siswa kami ini dapat menorehkan prestasi terbaik dan menjadi kebanggaan masyarakat Bima. Mereka sudah disiapkan untuk mengikuti final itu,” ujarnya di MTsN I Kota Bima, Jumat (5/2).
Selain itu, kata Wakil Kepala Bidang Kurikulum MTsN I Kota Bima, Suminto, sebanyak 30 siswa disiapkan untuk mengikuti kompetisi tiga mata pelajaran yang diselenggaran oleh Lembaga Olimpiade Pendidikan Indonesia (LOBI). Masing-masing 10 siswa akan mengikuti kompetisi matapelajaran Matematika, Fisika dan Biologi. Kompetisi LOBI ini menjadi ajang menguji kemampuan siswa.
Dikatakannya, pelaksanaan kegiatan itu 10 Februari mendatang. LOBI sendiri telah menunjuk MTsN I Kota Bima sebagai tempat penyelanggara tes. “Kami adalah satu-satu sekolah di Sumbawa yang bekerjasama selama ini dengan LOBI, sehingga kami dipercayakan sebagai tempat penyelenggaraan kompetisi tahun ini,” ujarnya.
Nantinya, kata dia, sekolah-sekolah yang ada di Bima akan mengikuti juga kompetisi ini. Penilaian dilakukan secara nasional dan akan ditentukan siapa juaranya. Siswa sendiri telah lama disiapkan untuk mengikuti setiap kompetisi matapelajaran.
Setiap tahun ajaran baru, kata dia, madrasah mengelompokkan siswa berdasarkan potensinya. Baik bakat bidang matapelajaran, maupun olahraga. Siswa yang hobi matematika akan dikelompokkan dan selanjutnya akan diseleksi dan terpilih 10 orang. Mereka inilah yang selanjutnya disiapkan, jika ada kompetisi. (*)

DPD II Golkar Kota Bima Salurkan Bantuan

Kota Bima.-
Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Bima, menyalurkan bantuan untuk tempat ibadan dan korban gempa. Bantuan itu diserahkan langsung oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bima, Hj Ferra Amalia, SE, Jumat (5/2).
Penyerahan pertama dilakukan di masjid Al-Ihlas Kelurahan Dara. Bantuan yang diberikan untuk masjid dan mushalla uang antara Rp1,5 juta hingga Rp5 juta. Sedangkan bantuan sembako diperuntukkan bagi korban gempa.
Diharapkan Ferra bantuan itu dapat dimanfaatkan untuk perbaikan sarana ibadah. Bagi korban gempa diharapkan dapat meringankan bebannya.
Selain masjid Al Ihlas Dara, yang mendapat bantuan adalah masjid di Tolotongga, Rabadompu, Manggemaci, Lewirato, Monggunao, Rabadompu, Nungga, serta Rontu. Sedangkan sembako dibagikan bagi korban gempa di Kumbe, Penaraga, Jatibaru, Rabadompu Barat, Rabadompu Timur, Rabangodu Utara, serta Penatoi. (*)

Kerusakan Hutan Tambora akan Ditinjau Komisi II

Bima.-
Komisi II DPRD Kabupaten Bima, merencanakan meninjau lokasi hutan Tambora yang dilaporkan rusak akibat aksi ilegalloging. Peninjauan itu juga terkait penanganan kasus kayu oleh pihak kepolisian. Hal itu dikatakan anggota Komisi II, Ahmad Yani, Jumat (5/2).
Dikatakannya, sebelumnya ada warga yang datang ke Komisi II, melaporkan tentang kondisi hutan di Tambora. Warga yang melapor itu mengatakan kerusakan hutan sudah berlangsung lama. “Termasuk soal kasus penahanan kayu oleh kepolisian yang berasal dari Tambora yang dilaporkan ke Komisi II. Kami merencanakan turun ke lokasi setelah Pansus selesai,” katanya di DPRD Kabupaten Bima.
Apalagi, beber duta Hanura itu, IPK di Tambora telah berakhir 24 Desember 2009. Meski telah berakhir aktifitas penebangan kayu diduga masih berlangsung. “Pihak kepolisian yang kini menangani kasus kayu tanpa dilengkapi dokumen yang sah, agar menindaknya,” harap Yani.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan memanggil Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Bima, Ir Tamrin. Pemanggilan itu untuk mengelarifikasi bagaimana kayu bisa lolos diangkut, sementara diduga ada hasil ilegalloging.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bima lainnya, Muhammad Amirnullah, SE, mengatakan bisa saja dalam kasus kayu yang dikini ditangani kepolisian ada keterlibatan aparat pemerintah. Kenyataan ini juga mengindikasikan, ketidakmampuan dalam melindungi hutan yang ada.
“Kami berharap pihak kepolisian menindak tegas semua pelakunya, baik perusahaan maupun oknum pejebat yang terlibat,” tegasnya. (*)

Mahasiswa Matematika STKIP Bima Gelar Bimbel

Kota Bima.-
Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Matematika (HMPSPM) Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima akan menggelar bimbingan belajar gratis bagi siswa di Kota dan Kabupaten Bima. Kegiatan bertajuk Goes To School itu akan dilaksanakan mulai 13 Februari hingga 30 Mei mendatang.
Ketua Umum HMPSPM STKIP Bima, Arrahim Tasrif, mengatakan kegiatan dengan tema Realitic mathematics Education itu, pelaksanaannya di dua tempat, yakni di STKIP Bima untuk Kota Bima dan di SDN Sara Kalampa untuk Kebupaten Bima. “Kegiatan ini direncanakan pelaksanaannya setiap hari Minggu dan gratis. Untuk Kota Bima mulai 13 Februari dan Kabupaten Bima 14 Februari ini,” katanya di STKIP Bima, Jumat (5/2).
Dijelaskannya, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengubah pandangan siswa terhadap matematika yang dianggap sulit. Mengajarkan siswa bagaimana meneratkan konsep matematika dalam kehidupan sehari-hari. “Bagi mahasiswa sendiri, ini menjadi ajang melatih diri menjadi seorang pendidik,” jelasnya. (*)

Sabtu, 06 Februari 2010

Panwaslu Ancam Tunda Pemilukada

Bima.-
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima, mengancam akan menunda pelaksanaan Pemilukada 7 Juni mendatang. Penundaan itu akan dilakukan jika dana Panwaslu tidak ada kejelasan. Hal itu diisyaratkan Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, M Amin Landa, SH, MH, kepada wartawan di DPRD Kabupaten Bima, Kamis (4/2).
Dikatakanya, mestinya saat ini Panwaslu sudah mulai bekerja untuk mengawasi tahapan Pemilu. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai memutakhirkan data. “Mestinya pemutakhiran data ini mendapat pangawasan dari Panwaslu, hanya saja di APBD tidak ada anggaran untuk Panwaslu,” ujarnya.
Panwaslu, katanya, tidak mungkin bisa berbuat bila tidaka ada dana operasional. Diherankannya pula mengapa dana untuk Panwaslu sampai luput dari pembahasan, padahal saat Pemilu lalu, anggaran Panwaslu selalu ada.
Pihaknya sendiri sudah mengusulkan anggaran tersebut ke Pemkab Bima senilai Rp3,9 miliar. Dana itu diperuntukkan bagi Panwaslu Kabupaten, Kecamatan dan Panwaslu lapangan. Ancaman itu tetap berlaku, jika dana yang diberikan Pemda sangat minim.
Diakuinya, hal itu sudah dibahas oleh eksekutif, hanya saja belum diketahui hasilnya. Diharapkannya, anggaran tersebut segera direalisasikan, mengingat sebagian tahapan Pemilukada sudah berjalan. Pemutakhiran dana sendiri akan berakhir awal maret mendatang.
Sementara itu, pihak Pemkab Bima sendiri akan berupaya menganggarkan dana bagi Panwaslu. Namun akan melihat dulu berapa besar kemampuan daerah.
Sementara itu, Kapolres Bima, AKBP Fauza mengatakan untuk pengamanan Pemilukada 2010 ini membutuhkan dana sekitar Rp1 miliar. Jumlah anggaran pengamanan itu telah diajukan ke Pemkab Bima. “Jika APBD tidak bisa menanggung, maka kami akan usulkan ke Bappenas melalui Polda NTB,” katanya di Polres Bima, Rabu (3/2). (*)

PKPB ke ZAMAN, PBB Dukung Ferry-Syafruddin

Bima.-
Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) mengisyaratkan akan merapat ke pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bima, Drs H Zainul Arifin dan Drs H Usman AK (ZAMAN). Sementara itu, Partai Bulan Bintang (PBB) resmi mendukung pasangan H Ferry Zulkarnain ST dan Drs H Syafruddin HN Nur, MPd.
Ketua DPC PKPB Kabupaten Bima, Dra Hj Mulyati, mengatakan dukungan ke pasangan Zaman hasil keputusan rapat ditingkat DPC. Sebelumnya PKPB sendiri menerima pendaftaran bakal calon lainnya, yakni Ferry. “Sebenarnya peluang keduanya sama, namun keputusan rapat memutuskan mendukung Zaman,” katanya via hanphone (HP), Kamis (4/2).
Keputusan DPC itu, kata dia, selanjutkan diusulkan ke DPP untuk mendapat pengesahan. Meski DPC telah memutuskan pasangan Zaman, DPP sendiri dapat saja membahas kembali kedua nama itu atau langsung menguatkan keputusan DPC.
Sementara itu, Ketua DPC PBB Kabupaten Bima, Ahmad, SP, mengatakan telah menyerahkan surat dukungan ke pasangan Ferry-Syafruddin sesuai keputusan DPP SK.PP/1907/2010 pada Rabu (3/2) malam di Pandopo bupati. Saat penjaringan Ferry-Syafruddin tidak satu paket.
Hanya saja saat rapat di DPP Senin 1 Februari lalu, DPP menanyakan langsung ke Ferry siapa pasangannya. Saat itu disebutlah Syafruddin sebagai pasangan calon.
Pertimbangan mengusung pasangan Ferry-Syafruddin karena melihat figur ini mampu memberikan kontrobusi positif bagi perkembangan PBB ke depannya. Ferry juga dilihat sebagai pemimpin yang memberi dampak perubahan positif bagi kemajuan masyarakat Bima.
Dalam tahap penjaringan, nama lain yang mendaftar adalah H Ferry Zulkarnain, ST, H Achmad H Abbas, pasangan Zaman, pasangan H Thamrin dan H Yusuf, H Syafruddin dan H Abdurrahman Haris. (*)

PKPB ke ZAMAN, PBB Dukung Ferry-Syafruddin

Bima.-
Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) mengisyaratkan akan merapat ke pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bima, Drs H Zainul Arifin dan Drs H Usman AK (ZAMAN). Sementara itu, Partai Bulan Bintang (PBB) resmi mendukung pasangan H Ferry Zulkarnain ST dan Drs H Syafruddin HN Nur, MPd.
Ketua DPC PKPB Kabupaten Bima, Dra Hj Mulyati, mengatakan dukungan ke pasangan Zaman hasil keputusan rapat ditingkat DPC. Sebelumnya PKPB sendiri menerima pendaftaran bakal calon lainnya, yakni Ferry. “Sebenarnya peluang keduanya sama, namun keputusan rapat memutuskan mendukung Zaman,” katanya via hanphone (HP), Kamis (4/2).
Keputusan DPC itu, kata dia, selanjutkan diusulkan ke DPP untuk mendapat pengesahan. Meski DPC telah memutuskan pasangan Zaman, DPP sendiri dapat saja membahas kembali kedua nama itu atau langsung menguatkan keputusan DPC.
Sementara itu, Ketua DPC PBB Kabupaten Bima, Ahmad, SP, mengatakan telah menyerahkan surat dukungan ke pasangan Ferry-Syafruddin sesuai keputusan DPP SK.PP/1907/2010 pada Rabu (3/2) malam di Pandopo bupati. Saat penjaringan Ferry-Syafruddin tidak satu paket.
Hanya saja saat rapat di DPP Senin 1 Februari lalu, DPP menanyakan langsung ke Ferry siapa pasangannya. Saat itu disebutlah Syafruddin sebagai pasangan calon.
Pertimbangan mengusung pasangan Ferry-Syafruddin karena melihat figur ini mampu memberikan kontrobusi positif bagi perkembangan PBB ke depannya. Ferry juga dilihat sebagai pemimpin yang memberi dampak perubahan positif bagi kemajuan masyarakat Bima.
Dalam tahap penjaringan, nama lain yang mendaftar adalah H Ferry Zulkarnain, ST, H Achmad H Abbas, pasangan Zaman, pasangan H Thamrin dan H Yusuf, H Syafruddin dan H Abdurrahman Haris. (*)

Polresta Bima Cek Lokasi Kayu di Tambora

Bima.-
Jajaran Polresta Bima serius untuk menyelidiki lebih lanjut tentang dugaan ilegalloging di kawasan hutan Tambora. Kasus tersebut sebelumnya dibidik oleh Polres Bima, namun dialihkan karena lokasi penangkapan kayu menggunakan kapal di Pelabuhan Kota Bima.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bima, AKP Yuyan Triatmaja, SIK, mengatakan pihaknya sudah tiga hari berada di Tambora untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus ileggalloging yang dialihkan Polres Bima. Keberadaan dilokasi untuk menyelidiki asal usul kayu.
“Kami juga belum bisa pastikan berapa lama akan berada di Tambora, hasilnya nanti akam kami sampaikan ke rekan wartawan,” katanya via hanphone (HP), Kamis (4/2).
Yuyan mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai kasus tersebut. Disarankannya juga untuk menanyakan bagaimana prosedur penebangan dan pengangkutan kayu di dinas terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Kabupaten Bima, Ir Tamrin, yang hendak dikonvirmasi beberapa kali oleh wartawan selalu mengelak untuk berkomentar.
Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, Kapolres Bima, AKBP Fauza mengatakan dalam kasus ini dinas terkait bisa saja diselidiki atas dugaan keterlibatan ileggaloging. Apalagi penerbitan SK SKB tidak melalui pengecekan, apakah kayu tersebut sesuai atau tidak. (*)

Warga Dihimbau Serahkan Senpi

Bima.-
Kapolres Bima, AKBP Fauza meminta jika ada warga yang memiliki senjata api (senpi) untuk menyerahkannya ke kepolisian. Himbauan itu tidak hanya berlaku bagi warga Ngali dan Renda yang sebelumnya berkonflik.
Warga desa lainnya di Kabupaten Bima juga, dimintanya agar menyerahkan senjata api. Karena ada dugaan masih adanya pemilikan senpi tanpa ijin. “Himbauan itu telah kami sampaikan dan sebarkan melalui camat dan kepala desa di wilayah hukum Polres Bima,” katanya di Polres Bima, Rabu (3/2).
Bagi warga yang menyerahkan dengan sukarela, maka dijanjikan tidak diproses secara hukum. Namun, jika tertangkap tangan memiliki senpi, maka akan akan dijerat Undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 1951 tentang Keadaan Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara.
Razia, kata dia, bisa saja dilakukan sewaktu-waktu tanpa memberitahukan dulu pada warga. Pihak kepolisian akan menyisir, jika telah terindikasi adanya pemilikan senjata.
Warga lainnya juga disarankan untuk memberi informasi ke aparat, jika ada melihat orang memiliki senpi. Diharapkan dengan tidak adanya senpi, dapat meminimalisir kejahatan menggunakan senjata tersebut.
Sementara puluhan senpi dari warga Ngali dan Renda masih diamankan. Untuk memusnahkan senjata tersebut ada prosedur tersendiri. (*)

Kamis, 04 Februari 2010

ZAMAN Optimis Kendarai “Matahari”


Bima.-
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bima, Drs H Zainul Arifin dan Drs H Usman AK (ZAMAN), optimis akan mendapatkan Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai kendaraan politik. Apalagi, Zainul mengelaim telah mendapat restu dari Ketua Majlis Pertimbangan Partai (MPP) Prof Dr H Amin Rais.
Optimisme itu, kata Abuya sapan akran Zainul, karena telah intens membangun komunikasi politik dengan partai berlogo matahari itu. Tidak hanya ditingkat DPD dan DPW, tapi juga DPP. Selain bertemu Amin, Abuya juga mengaku bertemu dengan Paman Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa, yang memiliki menantu orang Wera.
“Pak Amin waktu bertemu dengan saya berumpah mendukung saya, apalagi saat itu hari Jumat dan meminta saya agar menjadikan Bima sebagai daerah Islam,” ujarnya mengutip apa yang disampaikan Amin Rais, Rabu (3/1).
Bahkan mengaku saat di Jakarta satu mobil dengan Jabir, Ketua DPW PAN NTB. Saat itu juga mengaku mengetahui jika Drs H Syafruddin HM Nur, MPd juga ke Jakarta untuk bertemu Amin dan Hatta.
Dipastikannya, ZAMAN tetap akan ikut dalam Pemilukada 7 Juni mendatang. “Saya sudah berupa maksimal untuk mendapatkan PAN, untuk itulah saya optimis, bahkan hingga 99,99 persen. Meski Allah yang menjadi penentu,” ujarnya di kediamannya, di lingkungan Salama Kelurahan Nae.
Kini, kata dia, tinggal menunggu rapat pleno di perluas PAN. Dalam Pedoman Organisasi (PO) bila tidak ada kata sepakat antara DPD dan DPW, maka persoalan itu bisa diambil alih oleh DPP. Optimismenya mendapatkan PAN, karena telah mengikuti mekenisme partai, sementara lainnya ada yang tidak.
Dia mengaku tak pernah gusar, ketika ada yang “memborong” partai politik sebagai kendaraan. Justru kenyataan itu dianggapnya sebagai sinyal kemenangan. “Kalau yakin menang, tidak perlu main borong partai. Saya sendiri cukup butuh dengan rakyat saja. Memborong itu juga sama dengan kuatir kalah,” katanya.
Maju menjadi bakal calon bupati Bima bersama H Usman AK, tidak hanya tersedia melalui jalur partai politik. Namun ada juga melalui mekenisme jalur independent. Apalagi telah memiliki tim yang cukup banyak dan tersebar disemua desa. “Lewat jalur independent pun bisa dan saya pasti akan ikut,” katanya.
Di tiap desa, kata dia, terdapat tim sebanyak 200 orang. Bahkan jumlah SK Tim yang telah dikeluarkan sebanyak 51 ribu. Jumlah itupun diyakini akan terus bertambah, sehingga jika melalui jalur non partai tidak terlalu sulit baginya. (*)

Abuya: Kandidat jangan Saling Menghujat

Bima.-
DALAM pelaksanaan Pemilukada ini, dihimbaunya masyarakat Bima tetap tenang. Biarkan pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada. Tidak menciptakan instabilitas di daerah ini. “Masing-masing kandidat tidak usang saling menghujat atau membuat suasana panas,” harapnya di kediamannya lingkungan Salama Kelurahan Nae, Rabu kemarin.
Abuya menyadarai belakangan ini banyak diterpa isu. Seperti tidak akan mendapatkan kendaraan politik. Diherankannya juga, mengapa pihak lain bersibuk ria dengan urusan orang lain. “Saya juga diisukan tidak memiliki amunisi. Apa urusan orang dengan amunisi saya. Oarng sudah tahu saya tidak punya apa-apa, kalau ada yang tiba-tiba punya apa-apa, perlu dipertanyakan,” ujarnya.
Ada juga, katanya, yang menghembuskan isu, bahwa dia tidak mendapat restu sang istri. Diherankannya lagi, bagaimana orang mengetahui urusan rumah tangganya. Apakah yang menyebarkan isu pernah bertemu dengan istrinya. Padahal sebelum maju, telah bermusyawarah dengan keluarga besar, termasuk istri dan semua merestui.
Malah, kata mantan bupati Bima ini, atas dorongan istrinyalah munculnya Surat Edaran tentang jilbabnisasi di Bima. Bahkan ada satu harapan istri yang belum diwujudkan, yakni mengangkat penyuluh agama di tiap desa. Harapan itu akan akan diwujudkan, jika terpilih nantinya. (*)

Kasus Kayu Tambora Diduga Terjadi Dua Pelanggaran

Bima.-
Hasil penyelidikan jajaran Polres Bima dengan melibatkan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi NTB, menyimpulkan dugaan sebagian kayu yang ditahan di pelabuhan Bima beberapa waktu lalu hasil ilegalloging. Diduga ada dua pelanggaran yang dilakukan, pencurian kayu hutan tutupan negara dan penerbitan SKKB oleh instensi terkait. Demikian dibeberkan oleh Kapolres Bima, AKBP Fauza kepada wartawan, Rabu (3/2).
Kayu sebanyak 200 kubik yang diamankan dari kapal Cahaya Abadi dan Permata Indah diduga hasil ilegalloging di kawasan hutan Kawinda Nae. Awalnya, ketika pihaknya mendapatkan informasi tentang pengangkutan kayu hasil ilegalloging, lantas menuju Tambora.
“Kami awalnya mencegah agar kapal tersebut tidak berangkat dulu sebelum diperiksa, namun rupanya kapal telah berangkat,” ungkapnya tentang kronologis kejadian.
Sehingga kapal tersebut diamankan di Pelabuhan Bima dan kini kasusnya dilanjutkan oleh Polresta Bima, karena penahanan kapal diluar wilayah Polres Bima. Kasus tersebut kini telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
Dibeberapa lokasi juga, kata dia, sebelumnya di curigai seperti Desa Kananga dan aktivitas yang dilakukan oleh CV Karya Bersama dan CV Muncul Jaya. Namun tidak ditemukan adanya indikasi ilegalloging.
Disamping itu, kata dia, kemungkinan juga adanya keterlibatan oknum pejabat dari instansi terkait. Pasalnya, ada ketidakkonsistenan dalam hal ijin oleh dinas terkait. “Sebenarnya tidak sulit untuk mencegah terjadinya ilegalloging, apakah konsisten dengan IPKTM atau tidak,” ujarnya.
Jika pihak Dinas Kehutanan dan KCD konsisten, maka kasus ini tidak akan terjadi. Untuk itu, dianggapnya kasus ini juga bisa mengarah ke instansi. Mengapa SKSKB bisa diterbitkan, apa ad keterlibatan orang dalam. “Nanti bisa ditanyakan ke Polresta Bima yang menanganinya. Mungkun Polresta Bima bisa menyelidikinya lebih lanjut,” sarannya.
Disarankannya, sementara ini instansi terkait tidak menerbitkan dulu IPKTM dengan yang dimiliki oleh masyarakat. Seharusnya juga dilakukan pengecekan lapangan, apakah kayu ditebang ada dalam areal dimaksud, atau juga mengambil dari hutan. (*)

Kapolres Bima: Anggota Bersalah Ditindak Tegas

Bima.-
Kapolres Bima, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fauza, mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang bersalah. Setidaknya sudah dua oknum anggota polisi yang kini menjalani proses hukum.
Dikatakannya, satu orang anggota, Brigadir Jul yang memukul tahanan, tersangka kasus konflik Ngali, Jhon. Yang bersangkutan telah lama di diinapkan di “hotel prodeo” dan bekasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kini tinggal menunggu jadwal persidangan dan jika telah ada putusan tetap pengadilan, maka kami akan menyidangkan lagi untuk pelanggaran kode etik,” ujarnya kepada wartawan di Polres Bima, Rabu (3/2).
Anggota yang dinilai bersalah, tegasnya, akan di proses secara hukum, seperti warga sipil. Mestinya oknum polisi tersebut melindungi tersangka, bukan sebaliknya memukul di sel. “Di luar pun tidak boleh memukul tersangka,” ingat pria yang hobi memancing ini.
Satu lagi anggota kepolisian, kata dia, yang menjalani proses hukum adalah Aiptu Tam, terlibat dalam kasus kayu di Parado. Bagi anggota polisi lainnya yang berbuat salah, maka akan ditindak serupa.
Tindakan tegas ini juga, kata dia, untuk membangun citra polisi yang baik. Untuk itu masyarakat dapat melaporkan, jika ada oknum polisi yang berbuat salah. Hal ini juga menghapus kesan, jika polisi bersalah tidak dapat ditindak. (*)

Minimalisir Curanmor, Razia Diintensifkan


Bima.-
Meminimalisir pencurian kendaraan bermotor, atau menggunakan kendaraan tanpa dilengkapi dokumen, jajaran Polres Bima, mengintensifkan razia. Digelarnya razia yang rutin juga dapat membatasi ruang gerak curanmor.
Untuk itu, kata Kapolres Bima, AKPB Fauza, setiap pengendara kendaraan harus melengkapi dokumen seperti SIM dan STNK. Jika tidak dapat menunjukkannya, maka akan ditindak.
Selama Januari 2010 ini, kata dia, ada tiga kasus curanmor. Meski jumlah kasusnya menurun dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya. “Operasi yang rutin ini dilakukan untuk menekan angka pencurian motor,” ungkapnya di Polres Bima, Rabu (3/2).
Masyarakat juga, kata dia, diharapkan untuk tidak membeli kendaraan yang tidak memiliki surat-surat. Karena bisa saja kendaraan itu adalah hasil curian. Umumnya kendaraan tanpa dokumen dijual dengan harga murah.
“Jika nanti diketahui memiliki kendaraan bermotor hasil curanmor, maka bisa saja ditindak atau diproses secara hukum,” terangnya. (*)