Bima, Bimeks.-
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Misbah (42 tahun), diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis. Guru Taman Kanak-Kanak (TK) Flamboyan itu ditangkap tangan oleh tim sukses (Timses) pasangan H Zainul Arifin-Usman AK (Zaman), saat menyebarkan stiker pasangan H Ferry Zulkarnain-Syafruddin (Fersy). Peristiwa itu terjadi Selasa (20/4) sekitar pukul 09.00 Wita.
Sebanyak 26 lembar stiker Fersy ditemukan dan diamankan Timses Zaman di TK setempat. Ibu empat anak itu langsung dilaporkan oleh Ketua Timses Zaman Kecamatan Wawo, Usman, S.Sos, kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Wawo.
Ketua Timses Zaman Kecamatan Wawo, Usman, S.Sos, mengaku sebenarnya tidak akan menyoal jika yang membaginya adalah masyarakat biasa. Namun, karena melibatkan oknum PNS dan tegas dilarang aturan, maka harus ditindak. Apalagi, ada beberapa saksi dan barang bukti. “Ini yang harus kita sikapi bersama karena dikuatirkan PNS tidak mampu menjaga netralitasnya dalam Pemilukada Kabupaten Bima ini,” ujar Usman di kantor Camat Wawo, Selasa.
Katanya, karena bersama barang bukti, berarti Misbah tidak menyadari posisinya yang harus menjaga netralitas. Persoalan ini harus berlanjut dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan meminta tidak mengulanginya. “Bahkan, kita akan mengawal terus PNS agar tidak melakukan hal yang sama seperti kejadian hari ini. Untuk kasus ini kita selesaikan secara kekeluargaan di sini saja,” kata Usman sambil menyalami pelaku.
Dalam kasus itu, saksinya adalah Hadi Murtadi, M Tayeb, Fatimah, dan Jufri. Selain Ketua Panwaslu Kecamatan Wawo, Drs Abidin, ikut menandatangani BAP.
Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan Zaman, M Kafani, SH, mengatakan meski perjanjian damai atas kasus itu dilakukan, namun proses hukum terus berlanjut. “Tidak ada perdamaian dalam kasus ini, yang ada hanya saling memaafkan,” katanya via handphone (HP), Selasa.
Katanya, kasus itu menunjukkan keterlibatan PNS dalam politik praktis. Mestinya semua PNS yang terlibat ditindak, tidak hanya sebagian saja. Ada indikasi politisasi PNS sebagai mesin politik calon tertentu. “Tim Zaman telah diinstruksikan bergerak secara massif untuk mengawasi dan mengincar gerak-gerik oknum PNS dan guru yang terindikasi terlibat politik praktis,” ujarnya.
Diharapkannya, jangan ada tindakan berat sebelah. Banyak guru atau PNS yang diberi sanksi, lantaran terindikasi mendukung calon tertentu. Namun, ketika ada PNS yang terlibat serupa tidak ditindak, meski juga mendukung calon tertentu. “Terkait dengan masalah ini, apakah BKD punya nyali untuk memanggil dan memberi sanksi terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Bagaimana pengakuan Misbah hingga terjerembab dalam kasus sensitif itu? Ini ceritanya. Misbah mengaku, sehari sebelumnya, Senin (19/4), mendatangi rumah kader Golkar, Wahyudin, S.Ag, di Santi, namun sedang di Jakarta. Di situ bertemu dengan Timses Fersy, yakni Fatimah dan Jufrin. Stiker itu, diakuinya, milik Fatimah, namun karena belum ke Wawo, maka dititipi kepadanya dalam kantung plastik. Tujuannya untuk disampaikan kepada Timses Fersy di Ntori, Hadi Murtadi.
Misbah mengaku, Selasa pagi saat berangkat mengajar diantar pengojek M Tayeb alias Yen, ke sekolah. Di tengah perjalanan, sempat menanyakan pengojek itu siapa calon pilihannya. Namun, Yen memberitahu masuk tim Zaman di Ntori.
Masih kata Misbah, saat melihat Hadi Murtadi, memerintahkan Yen berhenti dan menyerahkan kantung plastik itu. Namun, Hadi hanya mengambil sebagian saja stiker tersebut, sisanya disimpan pada tasnya.
Diakuinya, saat mengajar anak TK, beberapa orang mendatanginya menanyakan stiker itu. Tapi, stiker tidak disimpan di tasnya, melainkan pada map yang diletakkan di atas meja kerja.
“Saya sesalkan kenapa stiker itu tidak diambil semua oleh Hadi, sehingga saya jadi sasaran. Saya berani bersumpah kalau stiker itu diberikan kepada yang lain, kecuali kepada Hadi sebagai Timses itu saja,” katanya saat diklarifikasi di kantor Camat Wawo, Selasa.
Dia mengaku, bersalah atas kejadian itu dan meminta maaf. Bahkan, meneken surat pernyataan tidak mengulangi. “Jika saya mengulangi perbuatan yang sama maka saya siap dituntut sesuai hukum yang berlaku,” janjinya.
Saat klarifikasi itu, Fatimah mengaku menitipkan stiker itu pada Misbah karena lebih awal pulang ke Wawo. Katanya, stiker itu memang diperintahkan diberikan kepada Hadi Murtadi saat tiba di Wawo.
Bagaimana pengakuan M Tayeb alias Yen? Saat Misbah menyerahkan stiker itu kepada Hadi, dia mengaku sempat melirik bahwa stiker itu masih ada di kantung plastik yang dipegang Misbah. Tak semuanya diserahkan kepada Hadi.
Nah, Yen pun punya naluri politik dan tak ingin Pemilukada ternoda oleh keterlibatan PNS. Dia memberitahu Timses Zaman dan anggota Panwaslukada Wawo yang kebetulan ingin ke Kota Bima. Setelah itu, terkuaklah tabir barang bukti yang “dikoleksi Misbah. (BE.13/BE.16)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar