Rabu, 10 Februari 2010

Polairut Tahan Dua Kapal Pembawa BOM Ikan

Kota Bima.-
Dua kapal nelayan penangkap ikan di tahan oleh Polisi Air dan Laut (Polairut) Polda NTB di wilayah perairan Gilibanta, Senin (8/2) malam. Penangkapan itu menyusul aksi penangkapan ikan menggunakan bom.
Anggota Polairut Polda NTB, Bripda Jufrullah, mengatakan penangkapan dua kapal itu saat mereka sedang berpatroli di perairan Bima. Saat itu sempat mendengar ada ledakan bom dari kapal nelayan.
Melihat hal itu, pihaknya pun mengejar dua kapal yang beroperasi dan menahannya. Kapal pun digiring ke pelabuhan Bima untuk menjalani pemeriksaan.
Dari dua kapal itu, kata Jufrullah, pihaknya mengamankan barang bukti berupa tiga kilogram bahan peledek siap pake. Ikan hasil tangkapan sebanyak 1,7 ton dan manahan 12 orang sebagai tersangka.
Diakuinya di tahun ini, penangkapan tersebut untuk kedua kalinya. Aksi penangkapan ikan menggunakan bom dilarang, karena dapat merusak ekosistem bawah laut. Kasus tersebut juga sudah dilimpahkan ke Polresta Bima untuk ditindaklanjuti.
Pantauan Bimeks, Sat Reskrim Polresta Bima, kemarin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di pelabuhan Bima. Dua kapal yang diamankan tersebut telah dipasangi garis pilice line. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar