Selasa, 09 Februari 2010

2009, Dua Kepala KUA Dicopot

Bima.-
Selama 2009 Kantor Depertemen Agama (Depag) Kabupaten Bima, telah mencopot dua Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Tindakan itu diberikan lantaran tidak disiplin dalam menjalankan tugas.
Mereka yang dicopot, kata Kepala Depag Kabupaten Bima, Drs H Yaman, adalah Kepala KUA Tambora, Sud karena pelanggaran disiplin dan Kepala KUA Wawo, San yang tidak mampu lagi menjalankan tugas. Mereka kini ditempatkan sebagai staf biasa.
Dikatakannya, pencopoan Sud karena tidak pernah masuk kantor. Karena dianggap mengabaikan tugas, maka diberikan sanksi. “Selain itu yang bersangkutan juga tidak menyetorkan biaya nikah senilai 30 ribu ke kas negara,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Depag Kabupaten Bima, Senin (8/2).
Sementara San, kata dia, tidak sanggup melaksanakan tugas sebagai Kepala KUA Wawo. Namun yang bersangkutan melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Dua jabatan yang ditinggalkan itu, jelasnya, sudah diisi dengan pejabat baru. Mereka yang dilantik, sebelumnya telah menyatakan kesediaan ditempatkan di dua kecamatan itu dan siap melaksanakan tugas.
Menurutnya saat ini adalah era kompetitif, sehingga semua harus menunjukkan kinerja yang baik. Tahun ini juga, akan dibangun dua kantor KAU, yakni di kecamatan Tambora dan Ambalawi. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar