Bima.-
Bakal calon Bupati Bima H Achmad H Abbas akhirnya memutuskan untuk menggandeng Drs H Nadjib HM Ali, sebagai bakal calon wakil Bupati Bima periode 2010-2015. Achmad sendiri awalnya ingin menggandeng kader Partai Amanat Nasional (PAN). Meski telah menggandeng Nadjib, Achmad mengaku masih memburu PAN untuk kendaraan politik.
Achmad mengaku keputusannya menggandeng Nadjib karena adanya kecocokan dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Bima itu. Direncanakan deklarasi pasangan ini dilaksanakan pertengahan Februari mendatang.
“Saya putusankan berpasangan dengan Ketua Hanura, karena komunikasi dengan kader PAN belum juga membuahkan hasil,” ujar pria asal Woha ini via Hanphone (HP), Jumat kemarin.
Namun demikian, katanya, jika PAN memutusakan mengusungnya, maka siap untuk dikaderkan. Apalagi Achmad mengaku memiliki latarbelakang Muhamadiyah dan selama ini selalu mendukung PAN setiap Pemilu.
Selain tetap memburu PAN sebagai kendaraan politik, juga membangun komunikasi dengan partai lainnya, seperti PPP dan PBB. Karena Partai Hanura belum mencukupi menjadi kendaraan politik.
Keinginannya berkompetisi dalam Pemilukada 7 Juni 2010 ini, karena keterpanggilan sebagai putra Kabupaten Bima. Pengalaman yang dimilikinya, baik disektor perbankkan bidang usaha akan diaplikasikan. Namun bukan berarti tidak memiliki pengetahuan birokrasi dan seluk beluk pemerintahan.
Dijanjikannya, akan membangun sebuah lingkungan birokrasi yang baik. Dengan mengedepankan profesionalisme dan menempatkan pejabat esuai kompetensinya.
Dikatakannya, akan membangun semangat kompetisi, bukan berdasarkan dukungan politik, yang hanya akan melahirkan dendam semata. Kenyataan itu tidak akan membangun iklim birokrasi yang baik, karena masyarakat selalu dalam posisi dikorbankan.
Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, bakal calon bupati yang mengikuti penjaringan di PAN adalah H Achmad H Abbad, H Ferry Zulkarnain, ST dan Drs H Zainul Arifin, sedangkan bakal calon wakil adalah H Najamuddin, Drs H Usman AK dan Ir H Ihsan, MM. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar