Sabtu, 06 Februari 2010

Polresta Bima Cek Lokasi Kayu di Tambora

Bima.-
Jajaran Polresta Bima serius untuk menyelidiki lebih lanjut tentang dugaan ilegalloging di kawasan hutan Tambora. Kasus tersebut sebelumnya dibidik oleh Polres Bima, namun dialihkan karena lokasi penangkapan kayu menggunakan kapal di Pelabuhan Kota Bima.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bima, AKP Yuyan Triatmaja, SIK, mengatakan pihaknya sudah tiga hari berada di Tambora untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus ileggalloging yang dialihkan Polres Bima. Keberadaan dilokasi untuk menyelidiki asal usul kayu.
“Kami juga belum bisa pastikan berapa lama akan berada di Tambora, hasilnya nanti akam kami sampaikan ke rekan wartawan,” katanya via hanphone (HP), Kamis (4/2).
Yuyan mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai kasus tersebut. Disarankannya juga untuk menanyakan bagaimana prosedur penebangan dan pengangkutan kayu di dinas terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Kabupaten Bima, Ir Tamrin, yang hendak dikonvirmasi beberapa kali oleh wartawan selalu mengelak untuk berkomentar.
Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, Kapolres Bima, AKBP Fauza mengatakan dalam kasus ini dinas terkait bisa saja diselidiki atas dugaan keterlibatan ileggaloging. Apalagi penerbitan SK SKB tidak melalui pengecekan, apakah kayu tersebut sesuai atau tidak. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar