Kamis, 04 Februari 2010

Kapolres Bima: Anggota Bersalah Ditindak Tegas

Bima.-
Kapolres Bima, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fauza, mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang bersalah. Setidaknya sudah dua oknum anggota polisi yang kini menjalani proses hukum.
Dikatakannya, satu orang anggota, Brigadir Jul yang memukul tahanan, tersangka kasus konflik Ngali, Jhon. Yang bersangkutan telah lama di diinapkan di “hotel prodeo” dan bekasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kini tinggal menunggu jadwal persidangan dan jika telah ada putusan tetap pengadilan, maka kami akan menyidangkan lagi untuk pelanggaran kode etik,” ujarnya kepada wartawan di Polres Bima, Rabu (3/2).
Anggota yang dinilai bersalah, tegasnya, akan di proses secara hukum, seperti warga sipil. Mestinya oknum polisi tersebut melindungi tersangka, bukan sebaliknya memukul di sel. “Di luar pun tidak boleh memukul tersangka,” ingat pria yang hobi memancing ini.
Satu lagi anggota kepolisian, kata dia, yang menjalani proses hukum adalah Aiptu Tam, terlibat dalam kasus kayu di Parado. Bagi anggota polisi lainnya yang berbuat salah, maka akan ditindak serupa.
Tindakan tegas ini juga, kata dia, untuk membangun citra polisi yang baik. Untuk itu masyarakat dapat melaporkan, jika ada oknum polisi yang berbuat salah. Hal ini juga menghapus kesan, jika polisi bersalah tidak dapat ditindak. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar