Bima.-
Anggaran untuk Panwaslu Kabupaten Bima, dipastikan setengah dari jumlah permintaan. Sebelumnya, Panwaslu mengusulkan besarnya kebutuhan dana Rp3,9 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs H Masyikur, mengatakan diupayakan dalam pekan ini anggaran untuk Panwaslu diputuskan. Namun, besarnya dana yang akan dipenuhi oleh Pemkab Bima, dipastikan setengah dari usulan.
Pertimbangannya, kata Sekda, melihat kondisi anggaran dan kemampuan daerah. Sebelumnya, KPU juga mengusulkan dana Rp24 miliar, namun setelah dikerucutkan bersama menjadi Rp10 miliar.
Demikian juga, kata dia, dengan Panwaslu Kabupaten Bima, anggaran tidak mungkin dipenuhi sesuai permintaan. Kini tinggal menemukan kata sepakat dengan Panwaslu berapa rasio kebutuhan.
“Kami juga akan menyesuaikan dengan aturan yang ada, baik Permendagri dan keputusan Gubernur NTB,” ujarnya kepada wartawan du Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima, Sabtu (6/2).
Dijelaskannya, dana Panwaslu sendiri sebenarnya bukan luput dari pembahasan di APBD. Sebelumnya mengira dana Pemilu yang diusulkan, termasuk didalamnya untuk Panwaslu dan pengamanan.
Semuanya, kata dia, akan bisa diakomodir dan diupayakan dengan kewenangan bupati. Untuk honor Panwaslu sendiri akan disesuaikan dengan Permendagri.
Mengenai ancaman Panwaslu yang akan menunda Pemilukada, jika nilai anggaran kecil, dianggapnya dapat diselesaikan. Asalnya, bisa saling memahami dan mencari kesepakatan bersama.
KPU sendiri, kata dia, honor yang diterima per bulannya lebih kecil dibandingkan daerah lain. Hal itu karena mengingat kemampuan yang dimiliki daerah, mereka yang ada di KPU pun bisa memahaminya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar