Kamis, 04 Februari 2010

Komisi II juga akan Bidik Sapi di Sanggar

Bima.-
Komisi II DPRD Kabupaten Bima mengisyaratkan ken melihat juga persoalan pengadaan sapi dalam program Percepatan Pengembangan Pusat Pertumbuhan Desa Tetinggal (P4DT) di Kecamatan Sanggar. Pasalnya, ada dugaan terjadi kasus serupa yang menyalahi petunjuk pelaksanaan (Juklak). Disamping akan ke Tambora untuk mengecek laporan warga Kawinda Toi sebelumnya. Demikian diisyaratkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ferdiansyah Fajar Islam, ST, kepada wartawan, Selasa (2/2).
Politisi muda Partai Golkar ini menegaskan siapa yang membuat masalah dengan program itu akan ditindak. Sebelumnya, Komisi II telah mengelarifikasi dengan Bappeda sebagai leading sector program P4DT. Termasuk meminta keterangan dari Dinas Peternakan (Disnak), sementara pihak ketiga belum dipanggil sebelum Komisi II mengecek kondisi di lapangan.
Namun, katanya, asil klarifikasi dengan Bappeda telah melaksanakan program itu sesuai dengan Juklak dan Juknis. Hanya saja, di tingkat lapangan terjadi permasalahan. “Bappeda sudah melaksanakan sesuai dengan standar yang ada,” ungkapnya di sekretatiat Dewan.
Dua ekor sapi kurus yang sebelumnya dibawa dua warga Desa Kawinda Toi Kecamatan Tambora beberapa waktu lalu, kondisinya sama dengan sapi lainnya. Untuk itulah, dibutuhkan pengecekan di apangan.
Anggota Komisi II lainnya, Muhammad Hasan, mengendus kejadian serupa juga dikabarkan terjadi di Sanggar. Pengadaan sapi yang tidak sesuai dengan spesifikasi calon induk. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar