Kota Bima.-
Kasus perdagangan manusia (trafficking) yang berkedok bekerja di luar negeri perlu di waspadai. Karena bukan uang yang akan diperoleh, namun perlakuan tidak manusiawi. Peringatan itu disampaikan Direktur HISDI Bima, Irwan, yang juga perwakilan International Organization Migration (IOM) Bima.
Dari data yang diperoleh, setidaknya dari tahun 2006 hingga 2010 di Bima, tercatat 25 korban perdagangan manusia. Mereka menjadi korban jaringan internasional dengan modus bekerja di luar negeri, sebagai tenaga kerja. Namun pada kenyataan praktiknya mereka sesungguhnya dijual untuk dieksploitasi.
“Data grafik yang kami miliki, angka korban perdagangan manusia semakin meningkat, mulai tahun 2008 tiga kasus, 2009 empat kasus dan 2010 enam kasus. Ini baru Kota Bima saja, khususnya Jatiwangi dan Jatibaru,” ungkapnya.
Untuk 2011, kata dia, belum diperoleh datanya. Angka tersebut, bisa saja membangkak, karena mereka yang teridentifikasi, saling sebut antara korban satu dengan lainnya. “Jika di data per desa, maka kemungkinan bisa diperoleh data riil,” katanya.
Fakta yang terungkap dari korban, kata Irwan, semuanya diberangkatkan oleh Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di luar wilayah Bima. Umumnya Sumbawa, sehingga dari proses ini saja sudah terjadi manipulasi.
Para korban perdagangan manusia ini, ujarnya, direkrut oleh para sponsor. Para PJTKI bekerjasama dengan sponsor ini untuk mendapatkan calon Tanaga Kerja Wanita (TKW) untuk pembantu rumah tangga. “Jika sponsor ini mendapatkan satu orang calon TKW, maka biasanya diberikan satu juta rupiah sebagai imbalan, bahkan bisa lebih,” ujarnya.
PJTKI merekrut sponsor, kata dia, untuk mengelabui aturan, dimana ada kaharusan membuka perwakilan tiap daerah asal calon TKW. Agar jika ada persoalan dikemudian hari, maka pihak keluarga mudah mengadukannya.
“Banyak kasus yang terjadi, ketika TKW atau TKI meninggal, maka jasadnya akan dikirim sesuai dengan alamat yang tertera di dokumen. Sementara alamat didokumen terkadang fiktif,” terangnya.
Mudahnya memperoleh dokumen di daerah lain, kata dia, karena adanya kerjasama antara oknum PJTKI dengan pemerintah desa setempat. Demikian juga dengan imigrasi, kemungkinan ada keterlibatan oknum dalam. Dicontohkannya, ada kasus warga Bima yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi menggunakan dokumen orang lain. “Identitas yang digunakannya milik orang lain yang batal berangkat. Mestinya imigrasi tidak meloloskan, ini mengindikasikan adanya satu lingkaran permainan,” ujarnya.
Pemerasan terhadap calon TKW, kata dia, terus berlanjut. Ketika dalam penampungan, para calon TKW memang diberikan pembekalan dan biaya ditanggung oleh PJTKI. Namun, terkadang biaya selama penampungan dianggap hutang oleh penyalur dan harus diganti dengan pemotongan gaji.
Padahal, jelas Irwan, calon majikan sebelumnya telah membayar ke PJTKI, mulai dari biaya perekrutan, pembekalan hingga pemberangkatan. Khususnya di Arab Saudi, diduganya ada pemahaman bahwa memperlakukan pembantu rumah tangga seperti budak. Karena memang dalam sejarahnya pernah ada perbudakan.
Akibatnya, kata dia, TKW diperlakukan tidak manusiawi. Dari korban yang didata HISDI atau IOM Bima ada yang tidak digaji sama sekali, dibayar sebagian gajinya. Ada yang selalu disiksa tiap hari, hingga sekejur tubuhnya diseterika. “Saya lihat sendiri bekasnya masih ada,” ujarnya.
Untuk jam kerja, kata dia, hampir sama dialami oleh semua korban, yakni bekerja antara pukul 04.00 dini hari hingga pukul 02.00 dini hari. Bahkan ada yang hanya istirahat satu jam, sementara dalam kontraknya minimal istirahat delapan jam.
Selain kasus di Arab Saudi, kata Irwan, ada juga yang bekerja di Malaysia. Namun, kasus kekerasan terhadap TKW lebih dominan di Arab. Jika hendak bekerja di luar negeri, sebaiknya memilih PJTKI yang memiliki perwakilan di Bima dan berhati-hati, terhadap perdagangan manusia. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar