Sabtu, 18 Juni 2011

Pasar Penyumbang Besar Uang tak Layak Edar

Kota Bima.-
Pasar adalah tempat transaksi perdagangan yang banyak perputaran uangnya. Namun, pasar juga menjadi penyumbang besar uang tak layak edar. Itu terjadi, karena perlakuan terhadap uang, memungkinkannya rusak.
Kepala Bidang Pelayanan Nasabah BNI Cabang Bima, Bintara, mengakui pasar menjadi penyumbang uang tak layak pakai. Uang-uang tersebut kerap masuk ke perbankkan dengan berbagai kondisi.
Secara umum, kata dia, uang yang masuk ke bank diklasifikasi, sangat layak, layak, kurang layak dan tidak layak. Uang yang tidak layakedar inilah yang selanjutnya ditukar oleh bank ke Bank Indonesia (BI).
Hanya saja, kata dia, karena BI di Bima tidak ada, sehingga penukaran uang tidak layak dengan yang baru tidak rutin. Akibatnya, uang yang kurang layak, bisa kian rusak karena terus berputar. “Ada wacana yang dimunculkan, kemungkinan adanya bank yang menjadi perwakilan BI di Bima,” ujarnya pada Bimeks di BNI Cabang Bima.
Uang, kata Bintara, sebenarnya harus diperlakukan, agar tetap layak digunakan. Ada beberapa perlakuan yang salah, sehingga membuat alat tukar menjadi kurang kelayakannya.
Kebiasaan itu, kata dia, diantaranya melipat uang, bahkan hingga lipatan kecil. Padahal itu bisa membuat yang menjadi rusak. Selain itu menyimpang uang ditempat basah atau lembab, seperti hanya pedagang ikan di pasar. “Uang juga sering kali ditulis, padahal itu tidak boleh dan dikategorikan tidak layak edar,” jelasnya.
Meski uang itu dapat ditukarkan kembali ke BI, namun perlu memperlakukan yang dengan baik. Seperti halnya orang-orang Eropa yang menyimpan uang di dompet panjang, agar tidak terlipat.
Sedangkan uang yang tidak bisa ditukar adalah janis “mutilasi”. Yakni uang yang sambungannya labih dari satu.
Salah seorang warga, Ir Bambang Yusuf, meminta agar uang yang tak layak edar ditarik dan tidak diedarkan lagi oleh pihak bank. Namun uang itu sebaiknya ditukarkan segera ke BI dengan jenis baru. “Bank bisa mengirimkan uang yang tak layak edar itu ke BI Mataram, agar tidak beredar lagi,” ujar Direktur Lembaga Pemberdayaan Pengembangan dan Ekonomi Rakyat (LP2DER) Bima, di BNI Bima, Selasa. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar