Kota Bima.-
Informasi mengenai adanya 303 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Arab Saudi terancam hukuman, kemungkinan ada asal Bima. Meskipun dari informasi yang ada tidak ada beralamat Bima. Hal itu dikatakan Perwakilan International Organization Migration (IOM) Bima-NTB, Irwan, Kamis (23/6).
Irwan mengatakan belajar dari kasus dan hasil advokasi pihaknya. Semua korban perdagangan manusia (trafficking) di Bima, tidak menggunakan alamat asal. Sebagian besar mereka bekerja di Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga, berangkat dari Sumbawa dan Jakarta.
“Ada kemungkinan warga Bima yang terancam hukuman di Arab Saudi. Namun untuk kepastiannya saya akan berkoordinsi dengan IOM,” ujarnya via hanphone (HP).
Contoh kasus yang pernah diadvokasinya, Rika asal Bima berangkat ke Arab Saudi melalui PJTKI Jakarta. Namun, oleh PJTKI tersebut memberangkatkannya dengan dokumen orang lain, atas nama Jamila. “Kasus seperti Rika sebenarnya tidak bisa terjadi, ketika pihak imigrasi jeli meneliti dokumen,” ungkapnya.
Namun, diduganya perdagangan manusia berkedok menjadi TKI/TKW sebagai sebuah sindikasi besar. Apalagi aturan melunakkan persyaratan orang menjadi TKI yang sebelumnya minimal tamatan SMP. “Tapi kini undang-undangnya mengatur minimal tamat SD atau bisa baca tulis. Akibatnya, secara yang lemah memungkinkan mereka menjadi korban perdagangan manusia,” katanya.
Banyaknya kasus korban perdagangan manusia di Bima, kata Irwan, harus direspon oleh pemerintah. Bahkan bila perlu menghentikan pengiriman TKW ke Arab Saudi. “Saya setuju dihentikanya pengiriman TKW ke Arab Saudi. Tapi perlu ada perubahan regulasi dari pemerintah,” ujarnya.
Bahkan, kata Irwan, pihaknya siap menerima laporan atau pengaduan bagi korban perdagangan manusia. IOM akan memberikan bantuan hukum dan medis. “Program reintegrasi dari IOM di Bima ini untuk tahun ini hingga September. Silahkan bagi yang menjadi korban, menghubungi saya di 085253986868,” ujarnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar