Rabu, 01 Agustus 2012

Uang Saya di Dompet tinggal Ribuan

Suatu hari, ketika liputan di DPRD Kabupaten Bima, saya masuk di ruang Komisi IV. Diruangan ini kerap menjadi tempat tongkrongan, apalagi saat itu sudah ada Free Wifi. Fasilitas itu tentu memudahkan kerja kami sebagai jurnalis yang meliput di rumah wakil rakyat ini. Setelah wawancara bersama sejumlah rekan, saya menulis berita. Saat itu juga saja upload atau update untuk portal www.bimakini.com. Saat itu, kami wawancara tentang rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2003 tentang Peredaran Minuman Keras (Miras). Beberapa rekan wartawan sudah meninggalkan kantor dewan. Saya sendiri setelah selesai shalat di mushalla, kembali ke ruang Komisi IV. Di ruangan itu ada Wakil Ketua Komisi IV, Dra Hj Mulyati. Sambil berbincang dengannya, saya asyik mengakses internet. Saat berbincang itu, tiba-tiba mengeluarkan dompetnya. Dia sampaikan jika uang di dompetnya habis, karena ada yang datang dan diberinya. Di dalam dompetnya tersisa uang kertas Rp2000-an. Dibalik sikapnya itu saya menangkap sebenarnya ingin memberikan uang kepada saya, namun disampaikannya jika ada konstituen yang menyambanginya di dewan. Saya mencoba memberi pengertian, jika tidak seharusnya terbiasa memberikan uang pada wartawan setelah di wawancara. Meliput dan menulis berita telah menjadi tugas. “Tidak masalah, saya ikhlas saja memberi kepada wartawan,” ungkapnya. Namun, saya tegaskan, jika kebiasaan itu tidak baik. Akan muncul dampak psikologis. Jika wartawan yang benar-benar bekerja untuk meliput, tentu akan fokus. Namun ketika menerima pemberian dari narasumber, maka dipastikan berita yang ditulis berada diantara beban psikologis. Atau wartawan itu untuk selanjutnya akan terbebani, jangan sampai ketika ingin wawancara dengan narasumber itu lagi, dicurigai datang dengan dua tujuan, wawancara dan pemberian. “Kecuali ada wartawan yang memang tujuannya seperti itu,” kata saya padanya.. Saya sampaikan juga, jika informasi yang diberikannya dan bernilai berita, sama halnya telah memberi uang pada wartawan. Karena berita itu akan dimuat di media dan perusahaan akan membayar hasil karya jurnalistik itu. Setelah menjelaskan seperti itu, maka dia baru mengerti. Saya juga sampaikan kepadanya, jika sebelumnya pernah menerima pemberian dari sumber. Tapi sekarang tidak lagi. “Baguslah kalau begitu. Soalnya ada juga yang wawancara soal kasus, tapi setelah itu tidak ada beritanya. Mungkin saja sudah kompromi,” katanya saat itu. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar