Jumat, 16 Oktober 2009

Tim ZAMAN Sorot Keterlibatan PNS

Bima, Bimeks.- Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bima, H Zainul Arifin - H Usman AK, menggelar rapat tertutup. H Nur AK, kakak kandung Usman AK menyampaikan, jika pertemuan itu bersifat rahazia. Namun ada hal juga yang menjado sorotan, yakni keterlibatan aktif PNS sebagai tim calon tertentu. Nur AK mengatakan aganda pembahasan tersebut, bersifat rahazia dan tidak untuk dipublikasikan. Pastinya, mengenai pelaksanaan Pemilu kepala daerah mendatang. “Namun kami menemukan fakta dilapangan, keterlibatan PNS secara aktif sebagai tim sukses calon tertentu,” bebernya kepada wartawan di kediaman Usman AK Kelurahan Mande, Jumat (16/10). Tidak hanya itu, kata dia, sejumlah mobil dinas mengubah nomor polisi kendaraan menjadi plat hitam. Mestinya ada tindakan tegas terhadap oknum PNS yang melakukan itu. Apalagi aturan tentang kepegawaian jelas melarang PNS berpolitik praktis. Larangan itu, ujarnya, tertuang dalam aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera (Men-PAN), Surat Edaran Gubernur NTB dan Surat Edaran Bupati Bima tahun 2006 lalu. Bahkan dalam surat edaran bupati, ditegaskan ada sanksi yang melanggarnya. Sebelum Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terbentuk, kata dia, PNS yang terlbat harus ditindak. Jangan sampai merasahkan masyarakat, yang tidak senang dengan keterlibatan aktif aparatur pemerintah. “Apalagi data yang kami dapatkan di lapangan, satu guru harus mendapatkan dukungan 35 orang. Jangan sampai ada bentrokan ditengah masyarakat, terhadap perilaku PNS seperti itu,” ungkapnya. Pihak kepolisian juga dimintanya untuk merazia kendaraan dinas yang menggunakan plat hitam. Kendaraan itu milik dan digunakan bagi kepentingan masyarakat, bukan pribadi. Nur AK juga menyoroti tentang mobil dinas yang semanya menempel stiker Bupati Bima, H Ferry Zulkarnain, ST. Padahal pemerintahan yang sah sampai saat ini dua orang. Mestinya foto Wakil Bupati, Drs H Usman AK juga ada, karena masih sah. “Jangan salahkan kalau masyarakat sendiri yang menertibkannya,” katanya. Dia mengingatkan agar berpolitik secara sehat. Jika menang meraihnya dengan jalan terhormat. Demikian juga jika kalah, tetap terhormat. Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Setda Abdul Wahab, SH, membantah adanya tim PNS. Namun satuan-satuan kerja yang ada dilingkup Pemda Bima memiliki wilayah binaan. Tugasnya untuk menyosialisasikan program pemerintah dan menyerap aspirasi. (BE.16)

Kamis, 15 Oktober 2009

MTsN Bima Siap Menuju Taraf Internasional

Kota Bima, Bimeks.-
Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Bima, menyiapkan diri menjadi sekolah berstandar internasional. Mimpi sekolah agama itu, bukan hanyalan, namun segudang prestasi telah ditorehkan.
Dalam rapat Pleno Komite, Kamis (15/10) kemarin, pihak sekolah mengutarakan berbagai program yang akan dilakukan kedepannya. Langkah itu untuk menyiapkan MTsN Bima menjadi sekolah standar internasional.
Apa yang telah dicapai sekolah itu? Kepala MTsN Bima, Mansyur, SAg, mengungkapkan torehan pretasi yang diraih tidak hanya tingkat lokal, tapi juga nasional. Pada tahun 2008-2009 diantara yang dicapai, sebagai finalis Olimpiade Fisika dan Juara I Lomba MIPA tingkat Provinsi NTB.
Juara satu Karya Ilmiah Remaja Bidang MIPA tingkat Kota Bima. Juara dua untuk Olimpiade Matematika, Biologi dan Debat Bahasa Inggris. Selain itu, juara dibidang keagamaan, MTQ tingkat nasional, juara lomba shalat dan hafal Alquran Kota Bima.
Di bidang olahraga, Bulutangkis, sepakbola, tenis meja, volly ball, serta Karateka. Semuanya tingkat provinsi NTB. “Untuk itu kami menawarkan lagi program ke orang tua murid, agar siswa lebih berkualitas dan sekolah maju,” katanya.
Hanya saja dibutuhkan, dukungan dana dari orang tua murid untuk melaksanakan program tersebut. Pada Rapat Pleno Komite untuk pembentukan pengurus itu orang tua murid menyepakati uang komite sekolah per bulannya Rp30 ribu. Tahun sebelumnya hanya Rp15 ribu per bulan atau peningkatan 100 persen.
Saat itu, Pengurus harian terpilih adalah M Najib Sulaiman, SPd, terpilih sebagai ketua. Wakil Ketua, Anwar Arman, SE dan Suaib, SH. Sekretaris Jaharudin, wakilnya Gufran dan H Arifin, SAg. Bendahara Nurhayati dan wakil Amar Ma’ruf. Sementara Tamrin, SH terpilih sebagai narasumber.
Saat itu pengurus terpilih menawarkan untuk mendanai program yang ditawarkan pihak sekolah iuran komite Rp60 ribu. Hanya saja banyak yang keberatan dengan jumlah itu dan dinilai berat. Meski sempat alot, namun akhirnya disepakati Rp30 ribu dengan catatan setiap tahunnya akan meningkat.
Orang tua murid menginginkan agar pelaksanaan program diutamakan yang sangat prioritas dulu. Pengurus komite sempat memaparkan dari dana komite dititikberatkan 65 persen untuk peningkatan mutu, sarana dan prasarana 25 persen, kegiatan khusus 12 persen, serta kegiatan komite delapan persen. (BE.16)

Pemohon AK-1 Disarankan “Sahihkan” Data


Kota Bima, Bimeks.-
Pemohon kartu pencari kerja (Pencaker) AK-1 untuk persyaratan CPNSD Kota Bima kian hari semakin membludak. Hanya saja, petugas sempat kewalahan lantaran banyak yang kartunya diulang, karena kesalahan data. Petugas terpaksa mengganti kartu mereka dengan yang baru.
Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Produktif dan Penempatan Kerja (LATAS PTK) Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Bima, Surfil, SH, MH, mengatakan pihaknya terpaksa mengganti kartu yang datanya salah. Ada yang berda penulisan tempat lahir, ada juga salah tahun tamat sekolah.
“Bukannya kami enggan mengganti, tapi jumlah kartu yang tersedia dikuatirkan tidak mencukupi,” katanya di sela kesibukan maladeni pemohon kartu AK-1, Kamis kemarin.
Untuk itu disarankannya, agar pemohon AK-1 melengkapi data yang sahih atau benar. Agar tidak ada kekeliruan dalam penulisan, sehingga kartu yang disediakan mencukupi untuk pemohon lainnya.
Pantauan Bimeks, diantara pemohon AK-1 banyak yang hanya membawa satu lembar ijazah. Terutama ijazah terakhir, sementara Dinsosnakertrans mensyaratkan menyertakan fotokopi ijasah, mulai SD, SMP, SMA, dan PT.
Sejak pagi antrian pembuatan kartu AK-1 mulai terlihat. Hingga siang hari masih banyak yang menunggu. Kesibukan juga terlihat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bima, banyak yang mengurus KTP untuk kebutuhan pendaftaran atau mengurus kartu AK-1. (BE.16)

Kontrak Politik Ferry-Usman Ditagih!

Bima, Bimeks.-
Forum Aspirasi Masyarakat Bima (FAMB) menilai, masih ada sejumlah item kontrak politik Ferry-Usman yang belum dilaksanakan hingga saat ini. Kontrak politik itu ditandatangani 23 Juni 2005 di lapangan Kara Kecamatan Bolo, saat kampanye Pemilu Bupati dan Wabup Bima. Forum menagih keseriusan keduanya menyelesaikan kontrak politik itu.
Pengurus FAMB Bima, Mery Suryanti, mengatakan isi kontrak politik saat itu adalah pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dengan melibatkan masyarakat. Perda itu hingga saat ini belum ada. Selain itu, membuat Perda tentang hak informasi masyarakat. Memberikan alokasi dana desa (ADD) dari berbagai sumber APBD, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
"Kontrak politik yang ditandatangani Ferry-Usman saat itu juga masalah pembuatan Perda atau surat keputusan yang selanjutnya mengatur tentang ADD," ungkapnya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (14/10), menindaklanjuti diskusi di RM Arema sebelumnya.
Bahkan, kata Mery, dalam pasal kontrak politik ang tandatangani di atas materai Rp6.000 itu, mereka siap mengundurkan diri jika mangkir. Apa yang mereka sampaikan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Bima. "Kami menilai Ferry Zulkarnain dan Usman AK tidak mampu menyelesaikan kontrak politik itu," ujarnya.
Mereka juga menyorot tentang kebijakan dalam pengentasan kemiskinan. Data tahun 2008, angka kemiskinan sebesar 48 persen. Masyarakat Bima didominasi petani 85 persen dengan angkatan kerja 38 persen.
"Data-data tersebut ternyata cukup bervariasi sesuai kebutuhan. Misalnya, ketika untuk mendapatkan program, data ini bisa meleset naik, sementara jika untuk kepentingan politik angka tersebut dibuat menurun," kritiknya.
Diungkapkannya, sebenarnya hanya tiga persoalan itu yang menjadi tanggungjawab pemerintah yang urgen atau mendesak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengatasi kemiskinan dengan mengurangi beban hidup orang miskin. Memberi pelayanan dasar secara gratis, seperti pembebasan biaya pendidikan dan kesehatan.
Untuk petani, dengan mendahulukan pembangunan Dam saluran air, persediaan benih dan pupuk untuk menjamin peningkatan produksi.
Dia menanyakan sejauhmana sensifitas pemerintahan Fery-Usman mengatasi persoalan itu. Apakah menjawabnya dengan pembangunan infrastuktur gedung Paruga Nae, lampu jalan, serta pengadaan mobil baru untuk pejabat.
"Apakah ini bisa mengubah kondisi masyarakat. Ini penting untuk dipahami oleh semua pihak untuk kemajuan suatu daerah seperti amanah UU Nomor 32 Tahun 2004 pasal 212. Dimana negara sudah membagi kewenangan dalam bungkus otonomi daerah, termasuk kewenangan desa untuk mengelola pembangunan sendiri," ujarnya. (BE.16)

Rabu, 14 Oktober 2009

Sejumlah Nama Siap Melamar PAN

Bima, Bimeks.-
Meski pintu pendaftaran untuk bakal calon bupati dan wakil bupati belum dibuka oleh Partai Amanat Nasional (PAN), namun sejumlah nama sudah menyampaikan niatnya. Dipastikan pendaftaran akan dibuka pekan depan di sekretariat DPD PAN Kabupaten Bima.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati DPD PAN Kabupaten Bima, Syarif Ahmad, Msi, kepada Bimeks di Kelurahan Santi, Rabu (14/10).
Meski demikian, ada beberapa nama yang sudah menyatakan secara lisan akan mendaftar. Mereka adalah Ali Ahmad dan H Suadin. Dikalangan bawah mencuat nama H Syafrudin, Ady Mahyudi dan H Najamudin.
Bagaimana dengan Ferry Zukarnain? Dikatakannya dari bahasa yang disampaikan oleh beberapa kader Golkar, Ferry kemungkinan mendaftar. Namun kepastian nama-nama itu akan melamar PAN, jika telah mendaftarkan diri.
“Bagi kami acuannya adalah ketika mereka telah mendaftar, barulah bisa dinyatakan resmi melamar PAN,” kata alumni Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia ini.
Mengenai persyaratan untuk mendaftarkan diri, kata Syarif, ada yang sifatnya umum dan khusus. Syarat umum adalah warga negara Indonesia, memiliki hak pilih. Sementara persyaratan khusus belum direncang, karena masih menunggu hasil Rapat Koordinasi Wilayah PAN di Mataram, Rabu kemarin. Karena beberapa daerah di NTB menyelenggarakan Pilkada bersamaan.
“Mungkin ada hasil pembahasan menganai hal itu dan nantinya akan dirapatkan panita. Nantinya akan disusun juga jadwal atau agenda kerja panitia,” ujar dosen STISIP Mbojo ini.Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, Ketua DPD PAN Kabupaten Bima, Ady Mahyudi, menegaskan tidak akan maju dalam bursa pencalonan. Dia akan lebih memilih fokus dalam tugas sebagai anggota legislatif. (BE.16)

Rabu, 16 September 2009

Lupa Matikan Kompor, Rumah Ludes Terbakar

Kota Bima, Bimeks.-
Lagi-lagi ini menjadi peringatan bagi semua, agar mewaspadai kebakaran. Jangan meninggalkan rumah dalam kondisi tungku atau kompor menyalah, bukan tidak mungkin menjadi awal petaka.
Seperti yang dialami Siti Nur dan Hasnun warga RT 15 RW 06 Lingkungan Gindi Kelurahan Jatiwangi, Kamis (10/9) sekitar pukul 10.00 Wita. Rumah kayu sembilan tiang miliknya kini tersisa puing-puing.
Nur yang berprofesi sebagai pembuat dan penjual jamu tradisional Bima, lupa mematikan kompor saat keluar rumah. Hanya selang 10 menit, rumahnya dikepung si jago merah.
Dia mengaku saat itu sednag membuat jamu dan memasak bahannya dengan kompor. Maklum sore hari haru dijual dan siang hari harus disiapkan. “Saya sempat tinggal kan rumah dan tidak mematikan kompor, kembalinya rumah terbakar,” ujarnya sambil menangis.
Warga mengaku sempat penik ketika melihat rimah korban terbakar. Namun tidak ada yang tahu nomor telepon pemadam kebakaran. “Saat itu ada yang lari ke kantor lurah melaporkan adanya kebakaran,” kata seorang warga.
Karena pemadam terlambat dihubungi, sehingga si jago merah leluasa melaham dinding bangunan dari kayu. Mestinya kata warga lain, semua RT memiliki nomor-nomor penting, termasuk pemadam. Jika sewaktu-waktu terjadi musibah, maka segera dihubungi.
Pantauan Bimeks, rumah korban terletak di dataran lebih tinggi. Bangunan rumah sedikit terpisah dengan rumah lainnya, sehingga api tidak menjalar. Pemadam pun hanya memadamkan sisa-sisa api yang menghanguskan bangunan. Belum diketahui berapa nilai kerugian yang dialami. Namun tidak ada isi rumah yang berharga selain perabotan rumah tangga. (BE.16)

Ayah dan Anak Diduga Korban Mobdis

Bima, Bimeks.-
Seorang ibu asal Desa Talabiu Kecamatan Woha, Sumantia, datang mengadu ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Selasa (15/9). Diduga suaminya Ilham dan buah hatinya Husnul Khatimah (9 Tahun) menjadi korban mobil dinas. Keduanya mengalami luka dan terparah sang bocah, karena mengalami benturan kepala.
Sumantia mengisahkan kronologis kejadian, ketika sang suami hendak pulang, Sabtu (12/9) lalu sekitar pukul 17.15 Wita. Di Lawata dari arah berlawanan melaju kencang mobil Ford Renger hitam. Menurut keterangan saksi nomor polisinya EA 9652 X.
Saat diserempat bagian belakang mobil, ayah dan anak yang menjadi korban terpelanting dari motor Honda Blade yang dikendarainya. Keduanya pingsan dan ditolong pengendara bus dan membawanya ke Puskesmas Bolo.
“Saat itu dibelakang suami dan anak saya ada pengendara lain bernama Rusdin yang sempat mengejar mobil itu, namun tidak berhasil dan hanya mengingat nomor polisinya,” ujarnya di Pemkab Bima, Selasa (15/9).
Dikatakannya, keterangan dari saksi Rusdin, saat itu mobil dinas lari beriringan, namun ada satu yang posisi paling belakang. Mobil terakhir inilah yang kabarnya menyenggol korban dan terpelanting. Akibatnya suaminya mengalami patah tulang punggung, luka gores di wajah bagian kanan. Demikian juga anaknya mengalami benturan keras di kepala dan masih terasa sakit hingga saat ini.
Dia mengaku Senin (14/9) malam sempat ke Monta hendak menemui rombongan Safari Ramadan Bupati Bima. Namun niatnya tidak kesampaian, dan salah seorang pejabat Pemkab Bima memintanya untuk datang Selasa kemarin. Hanya saja tidak berhasil ditemui.
Diharapkannya, ada perhatian dari Pemkab Bima, lantaran suami dan anaknya menjadi korban iringan kendaraan dinas. Apalagi kondisi dua orang yang dikasihinya itu luka berat.
Setelah ditelusuri yang memiliki kendaraan dengan Nomor Polisi EA 9652 X adalah Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dispertapa) Kabupaten Bima, Ir Nurdin. Namun pria ini membantah jika kendarannya menyebabkan orang lain kecelakaan.
Selain itu, kata Nurdin, dia tidak jalan bersama iringan mobil lainnya, melainkan lebih dulu kembali ke Bima menuju hotel Lambitu sekitar pukul 16.00 Wita. Selain itu dia tidak melihat ada bekas tabrakan di bagian mobilnya.
“Saya sempat di telepon, katanya saya mengalami kecelakaan pada Sabtu (12/9) lalu, tapi saya merasa tidak menabrak orang,” ujarnya di kantor Dinas Dispertapa Kabupaten Bima, Selasa.
Pihak penyidik Sat Lantas Polresta Bima, membenarkan ada kejadian lakalantas itu. Hanya saja ketika tiba di tempat kejadian hanya menemukan kendaran Honda Blade, sementara korbannnya tidak ada.
Pernah, keluarga korban datang ke Sat Lantas, namun belum sempat dimintai keterangan karena keburu pulang. Saksi kunci yang melihat kendaraan itu, belum dihadirkan keluarga korban.
Penyidik juga mengakui sempat konfirmasi ke Pemkab Bima, apakah ada kendaraan dinas mereka dengan nomor polisi itu. Meski belum ada laporan dari keluarga korban polisi tetap menyelidikinya, karena ini bukan delik aduan. (BE.16)