Kamis, 04 Maret 2010

Membludak Massa Deklarasi ZAMAN

Bima, Bimeks.-
Deklarasi pasangan H Zainul Arifin dan H Usman AK (Zaman) dibanjiri massa pendukung, Kamis sore kemarin. Jalan Talabiu Dore yang dijadikan lokasi, tidak mampu menampung massa. Bahkan benyak yang tidak bisa sampai dilokasi, karena terjebak atrian kendaraan massa pendukung lainnya.
Puluhan kendaraan yang mengangkut massa dari Bolo dan Madapangga tertahan hingga cabang Godo, Demikian juga massa dari arah selatan terjebak hingga terminal Tenda dan dari arah Utara massa dari Wera, Ambalawi, Lambu, Sape, serta Wawo terjebak hingga STKIP Taman Siswa.
Meski hujan mengguyur, massa tak meninggalkan tempat. Mereka tetap berdiri, menunggu saat-saat deklarasi. Apalagi saat Abuya sapaan akrab Zainul bersama dua qori lainnya melantunkan ayat-ayat Alquran. Massa pun terdian seolah tertegun mendengarkan merdunya lantunan ayat-ayat suci.
Enam partai politik (parpol) pengusung, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Bintang Reformasi (PBR), RepublikaN, Partai Matahari Bangsa (PMB), serta Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan). Secara bergantian mereka membacakan Surat Keputusan (SK) tentang pengusungan pasangan Zaman.
Selain enam partai tersebut, pentolan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang mengusung figur lain, menyatakan dukungan terhadap pasangan ini. Dari PKB yang hadir dan ikut berorasi politik adalah Drs H Mustahiq H Kako, Thamrin (Mantan anggota DPRD Kabupaten Bima) dan H Ramli (mantan anggotya DPRD NTB). Demikian juga dari PBB, H Abdurrahman Marzuki dan H Natsir yang juga mantan anggota dewan menyatakan dukungannya. Bahkan ketua PAC PBB Kecamatan Bolo, Ahmad, juga terbuka mendukung Zaman. Malah siap menerima sanksi pemecatan dari partai atas sikapnya mendukung figur yang dianggapnya layak dipilih pada 7 Juni mendatang.
Pada kesempatan itu juga, Abuya melantik beberapa tim kecamatan yang belum sempat dikukuhkan. Selain itu ada juga pengukuhan tim relewan dan tim khusus. Pembacaan ikrar mendukung Zaman dibacakan oleh H Nur AK.
Ketua DPD PAN Kabupaten Bima, Ady Mahyudi, SE, menyatakan PAN resmi mengusung pasangan ini. Ketua PKPB, Drs Hj Mulyati, menyatakan dukungan partainya ke Zaman karena melihat figur ini peduli akan kesejahteraan rakyat. Tidak hanya sekedar janji bohong, tapi kesungguhan membangun Dau Labo Dana Mbojo.
Ketua PBR, Sulaiman MT, SH, menilai pasangan ini sudah terbukti membangun Bima lebih baik. Jika pasangan ini menang, akan menggratiskan pendidikan mulai dari SD hingga SMA. Siap menurunkan angka kemiskinan, serta menggratiskan biaya kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Selain itu menggratiskan pembuatan KTP dan mempercepat pemindahan ibukota Kabupaten Bima.
Ketua Pakar Pangan, H Syafruddin Bakara, menilai Zaman sebagai pemimpin yang amanah. Tidak memeningkan diri sendiri, apalagi dia atas penderitaan orang lain. “Pasangan Zaman tidak akan menari-nari di atas penderitaan rakyat banyak,” ujarnya.
H Mustahiq dari PKB, menilai pasangan ini telah teruji. “Zaman teruji membangun Bima di atas nilai Islam, buikan di atas dangdut,” katanya.
H A Gani Masykur, juga menyatakan dukungannya. Bahkan aturan tentang jumat khusu, perda larangan miras dan pembumian Alquran lahir pada masa kemepimpinan Abuya. Diharapkannyam program itu berlanjut dan lebih dioptimalkan. “Saya berpesan kepada pasangan ini, tampillah dengan penuh kesenangan, amanah dan agamais,” ingatnya.
Usman AK sendiri menyampaikan tidak perlu ada keraguan masyarakat terhadap mereka. Pasalnya, telah berpengalaman, baik sebagai bupati dan wakil bupati. Mereka berjanji tidak akan mengecewakan rakyat dan bersikap amanah. Sedangkan Abuya berjanji, jika terpilih maka akan segera memindahkan ibukota Kabupaten Bima yang saat ini masih di Kota Bima. (BE.16)

Panwaslukada belum Bisa Tindak PNS

Bima, Bimeks.-
Kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hadir dalam deklarasi pasangan calon, belum bisa ditindak oleh Panwaslukada Kabupaten Bima. Pasalnya, figur yang mendeklarasikan diri belum mendaftarkan diri menjadi calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Demikian dikatakan oleh anggota Panwaslukada Kabupaten Bima, Abdul Haris, kepada Bimeks di Woha, Kamis (4/3).
Meski Panwaslukada tetap memantau kegiatan deklarasi pasangan H Ferry Zulkarnain ST-Drs H Syafruddin HM Nur, MPd (Fersy) dan pasangan H Zainul Aridin dan H Usman AK (Zaman), namun belum menjadi kewenangan menindak PNS yang ikut serta. Dalam aturan Panwas tentang fungsi kepengawasan, tidak mengatur soal keterlibatan PNS sebelum figur tersebut resmi dinyatakan calon oleh KPU.
“Jadi ini belum menjadi kewenangan Panwaslu, saat ini kami hanya mengawasi tahapan yang berjalan,” ujarnya.
Pengawasan yang dilakukan saat ini, kata dia, validasi Data Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU. Termasuk penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT) nantinya.
Pantauan Bimeks saat deklarasi pasangan Fersy dan Zaman banyak pegawai negeri yang hadir. Termasuk sejumlah pejabat yang mengikuti kegiatan tersebut, baik saat Fersy dan Zaman deklarasi. Bahkan mereka terlihat terang-terangan dan tidak sungkan, meski ada aturan tentang netralitas PNS. (BE.16)