Selasa, 14 September 2010

Pemilukada Bima, Polemik yang belum Berujung

Oleh Sofiyan Asy’ari

Polemik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Peride 2010-2015, hingga kini belum ‘redup’, riak-riak ‘gugatan’ terhadap proses dan hasil Pemilukada masih mengundang reaksi dari kelompok tertentu. Berita-berita tentang masalah Pemilukada Kabupaten Bima ini terus mengisi ruang media, baik cetak maupun televisi, baik yang sifatnya lokal, regional dan nasional.
Ada yang menggugat, jika proses Pemilukada tidak berjalan normal, banyak kecurangan terjadi, hingga sengekata berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh MK, menolak gugatan penggugat dan memenangkan KPU dan secara tidak langsung mengukuhkan pasangan H Ferry Zulkarnain ST dan Drs H Syafrudin M Nur, M.Pd (Fersy) dan dilantik pada 9 Agustus 2010 di Patruga Nae Kecamatan Woha.
Namun sebelumnya sempat terjadi, tragedi berdarah. Belasan orang terkena peluru aparat Brimob Kelapa Dua, puluhan liannya luka-luka dihantam, dianiaya, dikeroyok, hingga ada yang patah tulang. Puluhan orang juga ditahan dan dijadikan tersangka tragedy berdarah tersebut. Sebuah proses demokrasi yang harus dibayar mahal. Warga atau masyarakat akan selalu menjadi tumbal sebuah kepentingan politik dan belum tentu penguasa yang memanfaatkan rakyat sebagai tangga menuju kekuasaan memberi ‘imbal jasa’ dengan kebijakan pembangunan memihak publik. Iya, tapi itulah sebuah harga dari proses demokrasi, apalagi rakyat yang tidak sadar kerap kali dibius kepentingan atau ambisi segelintir orang.
Meski MK telah menolak gugatan pemohon dari tiga pasangan lainnya, yakni Drs H Zainul Arifin-Drs H Usman AK (ZAMAN), Drs H Suhaidin Abdullah – Drs Sukirman SH (IDAMAN) dan pasangan Drs H Nadjib HM Ali-Arie Wiryawan (NAJAR), namun polemik terus berlanjut. Putusan Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima yang memvonis Suaeb yang diduga salah seorang tim sukses pasangan Fersy, mencuatkan polemik baru. Akhirnya muncul desakan agar KPU Kabupaten Bima segera membatalkan pasangan Fersy yang telah dilantik, karena terbukti timnya melakukan politik uang saat Pemilukada. Namun KPU ‘mengulur’ waktu dan menunggu keputusan inkrah, yang berarati keputusan tetap itu diperoleh setelah pelantikan 9 Agustus 2010.
Setelah putusan inkrah ada, KPU ‘berdalih’ ada aturan yang menjelaskan eksekutor KPU dan DPRD dan ingin mengonsultasikannya ke KPU Pusat, agar ada kepastian. Bekalangan KPU Kabupaten Bima tak ingin mengeksekusi dan bukan kewenangan mereka, Pemilukada telah berakhir dan itu urusan KPU Pusat. Penegasan itu dilakukan beberapa kali oleh KPU. Hingga aksi demo terus terjadi mendesak KPU mengeksekusi.
Sejak polemik itu, anggota KPU tak berani masuk kantor alias lenyap. Masing-masing berdiam diri di rumah, hingga adanya ancaman pembakaran rumah ketua KPU Kabupaten Bima.
Belum selesai persoalan itu, muncul lagi persoalan yang menghebohkan. Ternyata empat anggota KPU masuk dalam data pegawai honor daerah. Akibatnya muncul keraguan terhadap independensi anggota KPU. Meski, Nur Susilawati, SP, salah seorang anggota KPU membantahnya, namun dibenarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, bahwa mereka mengurus bahan sendiri untuk menjadi pegawai honor daerah.
Rupanya mimpin menjadi PNS, tidak hanya menjadi ambisi para sarjana yang masih muda, namun juga anggota KPU yang reta-rata telah berusia di atas 40 tahun dan dosen diperguruan tinggi swasta Bima, ‘berambisi’ sama. Posisi sebagai pejabat negara rupanya belum dianggap sebagai pekerjaan mulia. Menjadi pelaksana proses demokrasi, sepertinya belum dianggap tugas kenegaraan, namun PNS masih menjadi idaman dan sepertinya pekerjaan utama yang lebih menjanjikan harapan dan gengsi.
Berbagai kalangan pun mengecam KPU yang ternyata masuk sebagai pegawai honor daerah yang dianggap ‘derajatnya’ lebih rendah dengan pejabat negara yang mereka sandang sebagai anggota KPU. Ada juga yang menyurati dan mendesak KPU NTB untuk membentuk Badan Kehormatan untuk memeroses empat anggota KPU termasuk ketuanya Drs H Ichwan P Syamsuddin MAP.
Hingga kini polemik itu belum berakhir.......
Saya berfikir perlu Generasi Baru untuk Mengantar Bima ini mengarungi ombak di laut lepas. Genarasi yang berambisi untuk benar-benar memerhatikan kepentingan publik, bukan yang rakus kekuasaan, bukan hanya yang ingin di'aku'kan.(*)